Kabar Baik, Miliki Perda Desa Wisata Pemprov Jabar Bisa Kucurkan Bantuan Dana Bagi Desa Yang Punya Objek Wisata

Kini Pemprov Jabar bisa memberikan bantuan dana bagi desa yang mempunyai objek wisata seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 Maret 2022 | 14:16 WIB
Kabar Baik, Miliki Perda Desa Wisata Pemprov Jabar Bisa Kucurkan Bantuan Dana Bagi Desa Yang Punya Objek Wisata
Wisata Gunung Kapur Ciampea Foto instagran @lili_gelasia

SuaraBogor.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memiliki peraturan daerah atau perda desa wisata, setelah dilakukan penetapan dalam rapat paripurna antara Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat.

Kini Pemprov Jabar bisa memberikan bantuan dana bagi desa yang mempunyai objek wisata seperti di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas. Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar.

Menurut Benny, perda itu penting mengingat Jabar kaya akan destinasi wisata. Pariwisata juga didapuk menjadi tulang punggung ekonomi Jabar saat ini.

Baca Juga:Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dan 3 Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK Soal Pengelolaan Aset

"Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu karakteristik potensi pariwisata di Jawa Barat adalah adanya industri yang berbasis sumber daya lokal.

Kondisi itu sangat ramah pada penyerapan sumber daya lokal yang sifatnya padat karya serta efektif dalam menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di daerah.

Di Jawa Barat, kata Benny, ada beberapa desa wisata yang menjadi bagian dari rencana pembangunan kepariwisataan. Di antaranya Desa Wisata Jelekong dan Desa Wisata Laksana di Kabupaten Bandung, Desa Wisata Cibeusi di Kabupaten Subang, Desa Wisata Cibuntu di Kabupaten Kuningan, serta Desa Wisata di sekitar Taman Nasional Bogor-Cianjur-Sukabumi.

Namun, kata dia, selama ini eksistensi beberapa desa wisata tersebut baru sebatas pada rencana pembangunan kepariwisataan lantaran daerah belum memiliki aturan untuk pengembangan desa wisata.

Baca Juga:11 Rumah Warga Gang Sampeu Kota Bogor Kebakaran Diduga Akibat Arus Pendek, Begini Kronologinya

"Pemerintahan daerah pun belum memiliki kebijakan mengenai bagaimana desa wisata ini diberdayakan," katanya.

Oleh karena itu, adanya Perda Desa Wisata ini diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata.

Sehingga, akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa.

Adapun poin dalam Perda Desa Wisata itu di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, dan sistem informasi desa wisata.

Kemudian, kerja sama dan sinergisitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa wisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, pengawasan dan pembiayaan.

Ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan keuangan atau hibah diatur dengan peraturan gubernur tersendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak