SuaraBogor.id - Saat melakukan evakuasi pegiat media sosial Ade Armando, sebanyak enam personel Polda Metro Jaya terluka, Senin (11/4/2022).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Gedung DPR/MPR RI mengatakan, enam anggotanya terluka saat evakuasi Ade Armando dari amukan massa.
"Saat anggota kami melakukan evakuasi, massa non mahasiswa bertambah beringas menyerang anggota sehingga enam anggota kami yang melakukan evakuasi terluka," katanya.
Ade Armando juga diketahui menderita luka di bagian kepala akibat dikeroyok massa tidak dikenal tersebut.
Baca Juga:Dikasih Korek Kuping Jumbo oleh Mahasiswa, Pimpinan DPR: Nanti Saya Simpan Sebagai Kenang-kenangan
Fadil mengungkapkan awalnya aksi unjuk rasa berlangsung dengan aman dan kondusif. Situasi di Komplek Parlemen Senayan pada setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel menemui pengunjuk rasa untuk berdialog.
"Namun, setelah diterima dan mahasiswa kembali, ada sekelompok massa yang kami sudah identifikasi melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando, yang bersangkutan dipukul, diinjak dan terluka di kepala sehingga kami melakukan tindakan terukur untuk menyelamatkan nyawa yang bersangkutan," ujarnya.
Lebih lanjut Fadil juga menyebut insiden pengeroyokan terhadap Ade Armando oleh massa pengunjuk rasa menjadi pemicu petugas untuk melakukan tindakan tegas membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata.
Pihak kepolisian juga mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando telah diketahui.
Polisi juga mengultimatum para pelaku untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.
Baca Juga:Sesalkan Penangkapan Pelajar dan Penganiayaan Ade Armando, Amnesty: Usut dan Tindak Tegas Pelaku
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. [Antara]