SuaraBogor.id - Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur Lidya Umar mengatakan, ada tujuh kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Cianjur sepanjang tahun 2022.
Menurutnya, kasus dugaan kekerasan seksual terbaru di Cianjur adalah meninggalnya perempuan di bawah umur yang sempat diperkosa dan diberi minuman keras di Kecamatan Agrabinta, Cianjur.
“Sebagian besar pelakunya dikenal dekat oleh korban seperti pacar, ayah tiri sampai ada yang ayah kandung,” kata Lidya, Minggu (17/4/2022).
“Korban rata-rata di bawah umur dan mudah diperdaya pelaku karena sudah kenal dan dekat,” tambahnya.
Baca Juga:Yana Mulyana Dilantik Jadi Wali Kota Bandung Hari Ini, Ketua DPRD Doakan Ini
Dia menyampaikan, untuk saat ini pihaknya banyak mendampingi keluarga dan korban, agar tidak takut atau malu melaporkan diri guna memberi efek jera terhadap pelaku yang sebagian besar melakukan aksinya berulang-ulang dengan ancaman.
“Kami akan terus memberikan pendampingan terhadap korban agar tidak trauma berlarut-larut, termasuk memberikan pendampingan kejiwaan,” tandasnya.