Begini Kronologis Pengendara Tak Ada Spion Kena Uang Tilang Capai Jutaan Rupiah oleh Bripka SAS di Bogor

Namun polisi tidak memberi surat tilang justru meminta uang sebesar Rp2,2 juta,

Galih Prasetyo
Senin, 25 April 2022 | 07:48 WIB
Begini Kronologis Pengendara Tak Ada Spion Kena Uang Tilang Capai Jutaan Rupiah oleh Bripka SAS di Bogor
Ilustrasi tilang. (pexels/Kindel Media)

SuaraBogor.id - Viral unggahan seorang oknum polisi di Bogor menjatuhkan denda tilang mencapai jutaan rupiah kepada seorang pengendara. Lantas seperti apa kronologis dari peristiwa ini?

Mengutip dari Bogor Daily--jaringan Suara.com, Senin (25/4/2022), saat itu pengendara melintas di di daerah Vila Pajajaran, Warung Jambu, Kota Bogor, Sabtu (23/4/2022).

Ia lalu dihentikan karena dianggap melanggar dan rangkain peristiwa itu pun diceritakan korban di media sosial hingga viral.

Dalam postingan korban pengendara di akun Twitternya mengaku dimintai uang Rp 2,2 juta oleh polisi. Pasalnya, pengendara ditilang karena tidak ada spion, namun surat-surat lengkap. Dia pun meminta untuk ditilang.

Baca Juga:Viral, Oknum Polisi Bogor Minta Uang Rp 2,2 Juta ke Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Ditindak Langsung Propam

“Namun polisi tidak memberi surat tilang justru meminta uang sebesar Rp2,2 juta,” kata pengendara tersebut.

Hasilnya, pengendara tersebut terpaksa membayar Rp 1.020.000 dengan ancaman jika tidak membayar, akan ditahan selama 14 hari.

Menanggapi kasus tersebut, Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka SAS terkait adanya aduan dari korban.

“Setelah mendapatkan informasi terkait oknum polri, Propam langsung merespon dengan cepat dan serius dengan melakukan penyelidikan, pemeriksaan dan penelusuran terkait korban,” kata Rachmat.

Berdasarkan bukti awal, kata dia, telah dilakukan penindakan berupa penahanan terhadap oknum yang bersangkutan. Rangkaian pemeriksaan tersebut, akan terus dilakukan sebagai rangkaian kode etik.

Baca Juga:Oknum Polisi yang Ditembak Tim Resmob Polresta Surakarta Punya Banyak Catatan Pelanggaran Disiplin

“Pemeriksaan kode etik ini yang keputusannya nanti dapat diputuskan. Ancaman bisa dipecat,” ungkapnya.

Pelaku diketahui adalah Bripka SAS Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini