Kena OTT, Bupati Bogor Adik Kakak, Rachmat Yasin dan Ade Yasin Harus Berurusan dengan KPK

Kasus penangkapan bupati Bogor sebenarnya bukan pertama kalinya, bupati yang sebelumnya Rachmat Yasin juga pernah ditangkap OTT KPK.

Andi Ahmad S
Rabu, 27 April 2022 | 11:59 WIB
Kena OTT, Bupati Bogor Adik Kakak, Rachmat Yasin dan Ade Yasin Harus Berurusan dengan KPK
Bupati Bogor Ade Yasin (Kanan) bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto [Kiri] [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4/2022) malam.

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap dalam OTT KPK bersama sejumlah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Kasus penangkapan bupati Bogor sebenarnya bukan pertama kalinya, bupati yang sebelumnya Rachmat Yasin juga pernah ditangkap OTT KPK.

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin dan bupati Bogor terdahulu Rachmat Yasin adalah adik kakak.

Baca Juga:Diduga Menerima Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK dalam OTT di Jawa Barat, Sita Sejumlah Uang

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengapresiasi dukungan masyarakat, sehingga lembaganya dapat melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, salah satunya operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi, termasuk KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Jabar," kata Firli dalam keterangannya.

Firli mengatakan bahwa KPK saat ini masih memeriksa Bupati Bogor dan para pihak lainnya yang telah ditangkap.

"Pada saatnya KPK akan memberi penjelasan, mohon bersabar. Terima kasih," ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jawa Barat pada hari Selasa (26/4) malam sampai Rabu pagi.

Baca Juga:Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK, Firli Bahuri Apresiasi Dukungan Masyarakat

Selain Bupati Bogor, beberapa pihak yang turut ditangkap, di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini