Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menjerat Asep dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun.
Kades di Sukabumi Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp 713 Juta
Usai diperiksa, Asep digiring masuk ke mobil tahanan sambil mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi.
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Mei 2022 | 17:59 WIB

BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Uang Palsu Terdeteksi Beredar di Dramaga Bogor
07 April 2025 | 18:46 WIB WIBTerkini