SuaraBogor.id - Konvoi Khilafatul Muslimin di Jakarta dan Bogor beberapa waktu lalu memancing rekasi dari beberapa pihak, salah satunya dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Pria yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jawa Barat ini menilai wacana tentang khilafah diperbolehkan diperbincangkan atau didiskusikan sebagai bahan kajian.
Namun, jika konteksnya sebagai dasar negara, apalagi di Indonesia, tentu dasarnya sudah jelas yakni pancasila. Artinya sudah tak ada ruang lagi untuk ideologi lain.
"Jadi untuk berbangsa dan bernegara kita kembali ke pancasila dan untuk melaksanakan agama, kita kembalikan ke agamanya masin-masing. Saya mengimbau jangan mengotak-atik dasar negara pancasila," kata Uu saat ditemui di Lembang, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga:Polisi: Khilafatul Muslimin Punya Website, YouTube, TV dan Buletin
Sedang ramai diberitakan saat ini, kelompok Khilafatul Muslimin melakukan konvoi dengan menggunakan atribut lengkap dan membagikan selebaran tulisan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB), tepatnya di tepatnya di jalan raya sekitar Kecamatan Cisarua dan Parongpong.
Uu mengatakan, dari informasi yang diterimanya, bahwa aktivitas kelompok yang melakukan konvoi di sejumlah daerah sambil menyebarkan tulisan itu untuk sosialisasi tentang khilafah.
"Menurut informasi yang kami terima, (aktivitasnya) adalah sosialisasi tentang khilafah, artinya sistem pemerintahan," tambah Uu.
Terbaru, aparat kepolisian Polda Jawa Barat menilai organisasi Khilafatul Muslimin ini tak memiliki legalitas. Artinya kegiatan organisasi itu dianggap ilegal.
Uu mengatakan, terkait ditetapkannya bahwa organisasi ini ilegal, hal itu memang sudah menjadi kewenangan aparat kepolisian, sedangkan pihaknya tidak memiliki hak untuk menetapkan organisasi ini ilegal atau tidak.
"Ya, itu kan kewenangannya memang sudah seperti itu, saya gak punya hak (menentukan) ilegal dan tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa kelompok tersebut ternyata tidak memiliki legalitas.
"Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan. Salah satunya di Cimahi dan mereka melakukan rapat organisasinya, yang kita temukan mereka tidak punya legalitas, itu organisasi ilegal," ujarnya belum lama ini.
Sementara jika dilihat dari selebaran tulisan yang disebarkan saat mereka melakukan konvoi, Ibrahim menyebutkan, bahwa mereka mengajak masyarakat untuk membuat sistem khilafah.
"Tetapi dari tulisan yang ada, sudah mengajak membuat sistem khilafah yang mungkin bertentangan dengan sistem di negara kita," kata Ibrahim.