Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Selesai Desember 2022, Imam Budi: Saat Ini Masih ada Kendala

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya optimis pengerjaan underpass selesai tepat waktu, namun memang saat ini masih ada kendala.

Andi Ahmad S
Kamis, 16 Juni 2022 | 19:05 WIB
Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Selesai Desember 2022, Imam Budi: Saat Ini Masih ada Kendala
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

SuaraBogor.id - Pembangunan terowongan atau underpass di Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Jawa Barat dipastikan selesai tepat waktu pada Desember 2022.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya optimis pengerjaan underpass selesai tepat waktu, namun memang saat ini masih ada kendala.

"Memang saat ini masih ada kendala dalam pengerjaannya, tapi kami optimis akan selesai tepat waktu," katanya, mengutip dari Antara.

Imam mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Barat serta pemborong pelaksana underpass Dewi Sartika terkait beberapa kendala yang masih ada, yang bisa menghambat pekerjaan underpass.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Dinkes Depok Imbau Warga Kenali Omicron BA.4 dan BA.5

Imam menjelaskan yang dimaksud kendala yaitu seperti pipa PDAM yang belum bisa dipindahkan karena belum mendapat izin dari pihak PT KAI, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tentunya, hal tersebut bisa memperlambat proses pengerjaan.

"Saat ini akan masuk proses pengerjaan bor bawah tanah. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan jika pipa PDAM belum bisa dipindahkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian, agar segera mengeluarkan surat izin," terangnya.

Imam mengatakan jika surat izin sudah keluar, maka pengerjaan pipa bisa dilakukan dengan memakan waktu kurang lebih satu minggu. Pihaknya juga optimistis, pengerjaan underpass rampung tepat waktu.

Dikatakannya pihaknya akan memantau terkait surat izin ini, karena tidak ingin ada hambatan-hambatan untuk mengantisipasi tertundanya kegiatan pembangunan underpass.

"Mudah-mudahan pekan depan, sudah bisa dilakukan pemindahan pipa PDAM," kata Imam.

Baca Juga:Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak