Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Selesai Desember 2022, Imam Budi: Saat Ini Masih ada Kendala

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya optimis pengerjaan underpass selesai tepat waktu, namun memang saat ini masih ada kendala.

Andi Ahmad S
Kamis, 16 Juni 2022 | 19:05 WIB
Pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika Depok Selesai Desember 2022, Imam Budi: Saat Ini Masih ada Kendala
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

SuaraBogor.id - Pembangunan terowongan atau underpass di Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Jawa Barat dipastikan selesai tepat waktu pada Desember 2022.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pihaknya optimis pengerjaan underpass selesai tepat waktu, namun memang saat ini masih ada kendala.

"Memang saat ini masih ada kendala dalam pengerjaannya, tapi kami optimis akan selesai tepat waktu," katanya, mengutip dari Antara.

Imam mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jawa Barat serta pemborong pelaksana underpass Dewi Sartika terkait beberapa kendala yang masih ada, yang bisa menghambat pekerjaan underpass.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Dinkes Depok Imbau Warga Kenali Omicron BA.4 dan BA.5

Imam menjelaskan yang dimaksud kendala yaitu seperti pipa PDAM yang belum bisa dipindahkan karena belum mendapat izin dari pihak PT KAI, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tentunya, hal tersebut bisa memperlambat proses pengerjaan.

"Saat ini akan masuk proses pengerjaan bor bawah tanah. Pekerjaan ini tidak bisa dilakukan jika pipa PDAM belum bisa dipindahkan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak perkeretaapian, agar segera mengeluarkan surat izin," terangnya.

Imam mengatakan jika surat izin sudah keluar, maka pengerjaan pipa bisa dilakukan dengan memakan waktu kurang lebih satu minggu. Pihaknya juga optimistis, pengerjaan underpass rampung tepat waktu.

Dikatakannya pihaknya akan memantau terkait surat izin ini, karena tidak ingin ada hambatan-hambatan untuk mengantisipasi tertundanya kegiatan pembangunan underpass.

"Mudah-mudahan pekan depan, sudah bisa dilakukan pemindahan pipa PDAM," kata Imam.

Baca Juga:Hukum Hewan Kurban Terpapar PMK: Mulai dari Gejala Ringan-Berat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak