Bayar Pertaite Pakai Aplikasi My Pertamina Dinilai Bakal Repotkan Konsumen

Semestinya kata dia, PT Pertamina memberikan opsi atau hak memilih bagi konsumen dalam sistem pembayaran.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 28 Juni 2022 | 13:24 WIB
Bayar Pertaite Pakai Aplikasi My Pertamina Dinilai Bakal Repotkan Konsumen
ILUSTRASI - Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar]

SuaraBogor.id - Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar, Banten dan DKI Jakarta, Firman Turmantara mempertanyakan rencana PT pertamina untuk mengatur pembelian jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) solar dan pertalite penugasan melalui aplikasi MyPertamina.

Dalam aturan itu, pembeli dapat membayar pertalite yang dibeli menggunakan aplikasi LinkAja yang terhubung langsung dengan MyPertamina.

Menurutnya, penggunaan aplikasi LinkAja sebagai metode pembayaran BBM adalah pemaksaan terhadap konsumen.

Semestinya kata dia, PT Pertamina memberikan opsi atau hak memilih bagi konsumen dalam sistem pembayaran sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang hak untuk memilih.

Baca Juga:Aturan Beli BBM Pakai Aplikasi My Pertamina Mulai 1 Juli 2022, Ini Keluhan Warganet di Media Sosial

"Setiap kebijakan dalam pemilihan satu metode atau cara harus ada pilihan. Tetap harus ada pilihan (dalam opsi pembayaran), jadi itu memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hak memilih itu termasuk dalam hak asasi manusia," kata Firman ketika berbincang, Selasa (28/6/2022).

Kata Firman, apabila konsumen membeli pertalite tetap diharuskan menggunakan LinkAja sebagai metode pembayaran BBM, maka terdapat sejumlah aspek hukum yang berpotensi dilanggar dan menjadi bentuk pemaksaan terhadap konsumen.

Setidaknya terdapat enam UU yang diabaikan, mulai dari UU Perlindungan Konsumen, UU Hak Asasi Manusia, UU tentang sistem pembayaran, UU tentang keuangan, UU kebijakan publik, dan UU mata uang.

"Saya pikir kebijakan itu harus dilihat bukan hanya dari pembuat kebijakan itu tapi bagaimana implementasi di lapangan dan masyarakat merasakan kebihaian tersebut. Yang namanya kebijakan, ya, harus bijak. Jangan sebaliknya," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Firman juga menyoalkan bahwa secara apa adanya di lapangan, tidak semua masyarakat dapat memahami cara penggunaan IT dalam bentuk aplikasi.

Baca Juga:Beli Pertalite Wajib Pakai Aplikasi, DPR Minta Pertamina Pikirkan Kondisi Rakyat Miskin Tak Punya HP

"Sebuah kebijakan terutama yang berkaitan dengan IT harus bisa memudahkan konsumen, jadi jangan memberatkan," ujarnya.

Salah seroang warga asal Kabupaten Bandung, Riyanti Hayuning (25) menuturkan, kebijakan pembayaran pertalite menggunakan aplikasi LinkAja dirasa menambah ribet bagi konsumen.

Menurutnya, penggunaan LinkAja ini hanya akan menambah waktu konsumen dan dirasa kurang efisien sebab perlu isi saldo di aplikasi tersebut.

"Tidak semua orang menggunakan smartphone, repot," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak