Pelaku Bullying pada Remaja Perempuan di Bogor Masih di Bawah Umur, Polisi Kedepankan Restorative Justice

Dari hasil visum terhadap korban, ditemukan adanya memar di bagian kepala korban.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 Juni 2022 | 13:07 WIB
Pelaku Bullying pada Remaja Perempuan di Bogor Masih di Bawah Umur, Polisi Kedepankan Restorative Justice
Ilustrasi Perundungan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraBogor.id - Sebanyak lima orang yang diduga menjadi pelaku bullying terhadap remaja perempuan di Bogor diamankan oleh petugas dari Polresta Bogor.

Kasus ini yang terjadi pada Minggu (26/6/2022) ini sempat viral di jejaring usai video aksi bullying tersebut menyebar di jejaring media sosial.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Sudarto Purnomo Condro mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan usai video bullying itu menyebar dan viral, meski kekinian orang tua korban FC (14) membuat laporan terkait penganiayaan yang menimpa anaknya.

“Pada Senin kemarin, Ibu Siti Hanani selaku ibu korban pada FC akhirnya melaporkan kepada Polresta Bogor Kota terkait kekerasan terhadap anaknya, Kami kemudian berusaha mendalami mengumpulkan saksi-saksi, sampai 5 orang termasuk yang mengunduh video tersebut di media sosial,” ujar dia, rabu (29/6/2022).

Baca Juga:Viral Kisah Pilu Seorang Perempuan yang Gagal Lamaran, Calon Suami Berbohong Lalu Menghilang

Susatyo menjelaskan bahwa pada hari Selasa (28/6/2022) pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 5 orang berinisial SL (17 tahun) putus sekolah, JR (12 tahun) pelajar kelas 8, DS (14 tahun) putus sekolah, CC (14 tahun), dan PT (14 tahun) yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Para terduga pelaku kata dia, menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua mereka.

“Yang menjadi penyebabnya adalah pelaku ini dua orang, dituduh oleh grupnya menjadi penyebab perselisihan dengan kelompok lain. Padahal menurut pelaku bahwa yang menyebabkan adalah korban. Ketika diklarifikasi, terjadilah aksi kekerasan tersebut," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan hp dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Polisi juga mendapati pernyataan bahwa antara korban dan para pelaku masih dalam satu kelompok grup yang sama dan sering bermain bersama.

“Yang menarik adalah bahwa sebenanrya antara korban dan pelaku masih dalam satu kelompok grup bernama Al-Empang Pusat. Ada di Kota Bogor sering bergaul,” bebernya.

Baca Juga:Kocak! Viral Usaha Keluarga Naik Motor Hindari Razia, Nekat Sampai Begini

Dari hasil visum terhadap korban, ditemukan adanya memar di bagian kepala korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini