Modus Baru Peredaran Pil Ekstasi di Bogor Pakai Bungkus Kopi Liong

Peristiwa pengungkapan pelaku ini dilakukan di Jalan Pahlawan I Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 29 Agustus 2022 | 22:06 WIB
Modus Baru Peredaran Pil Ekstasi di Bogor Pakai Bungkus Kopi Liong
Barang bukti bungkus kopi liong modus jual beli ekstasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota.

Di rerumputan tak jauh dari lokasi FB berdiri, bungkus kopi liong dimaksud akhirnya ditemukan dan FB diminta mengambilnya untuk diserahkan kepada tim Satnarkoba Polresta Bogor.

Kepada polisi, FB mengaku membeli secara patungan bersama dengan inisial RRB yang saat ini juga berstatus masuk DPO. RRB patungan sebesar Rp400.000 dan FB sebesar Rp. 1.150.000.

"Selanjutnya tersangka dan dengan barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba Polres Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Agus. [Antara]

Baca Juga:Saksi Ahli Sidang Kasus Suap BPK Menyebut Pengelolaan Keuangan Daerah Tidak Ada Kaitan Ade Yasin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini