Nyamar Jadi Pegawai Dinas Sosial, Pria Ini Tipu Warga Palabuhanratu Pakai Modus Pencairan PKH

"Pelakunya sendiri menggunakan jaket warna cokelat dan memakai topi hitam yang berlogo Korpri," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Oktober 2022 | 18:01 WIB
Nyamar Jadi Pegawai Dinas Sosial, Pria Ini Tipu Warga Palabuhanratu Pakai Modus Pencairan PKH
ILUSTRASSI Penerima Bantuan Program PKH - Petugas menempel stiker bantuan PKH di rumah seorang warga di Gresik [SuaraJatim/Amin Alamsyah]

SuaraBogor.id - Kasus dugaan penipuan dengan modus Program Keluarga Harapan terjadi di Kampung Babakan Sawah RT 04/01 Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penipuan tersebut dijalankan oleh pria yang mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Pria ini menawarkan jasa urus administrasi pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Korbannya merupakan ibu rumah tangga berinisial SN (30). Korban kehilangan uang sebesar Rp 650 ribu.

Ketua RT setempat, Suherman (44 tahun), membenarkan adanya dugaan penipuan yang dialami warganya. Menurut Suherman, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 6 Oktober 2022.

Baca Juga:Rumah Panggung di Cisaat Sukabumi Hangus Terbakar

"Pelakunya sendiri menggunakan jaket warna cokelat dan memakai topi hitam yang berlogo Korpri. Pelaku langsung menyambangi salah satu rumah warga saya yang menjadi korban,” kata dia, Senin (10/10/2022).

Suherman mengatakan saat itu korban sempat akan melapor kepadanya melalui sambungan telepon terkait kedatangan pria tersebut, namun niatan korban berhasil digagalkan terduga pelaku.

"Warga saya itu sempat mau nelepon ke saya, ingin koordinasi mengenai kedatangan orang yang mengaku dari Dinas Sosial. Namun kata pelaku, tidak perlu lapor ke RT, saya dari dinas langsung,” ujar Suherman.

Suherman menyebut terduga pelaku bermodus menjanjikan apabila warga tersebut alias korban membayar uang administrasi sebesar Rp 650 ribu, maka akan mendapatkan uang pencairan bantuan PKH tahap 3 sebesar Rp 2 juta.

"Warga saya mungkin kepincut dengan penawaran tersebut dan akhirnya dari penawaran Rp 650 ribu, hanya bisa membayar Rp 600 ribu. Itu pun uang hasil pinjam," kata dia.

Baca Juga:Terpopuler: Bima Sakti Bakal Jadi Pelatih Indonesia di SEA Games 2023? Misteri Titik 0 Kilometer di Kota Cimahi

Suherman telah melaporkan kasus ini ke Pemerintah Desa Cibodas untuk ditindaklanjuti pihak berwenang.

Dia berharap kepada pihak kepolisian dapat segera mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini