Ditambah dengan adanya pembiaran dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor atas penindakan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS madrasah yang sampai saat ini tidak menunjukan integritasnya sebagai Aparat Penegak Hukum.
Dimana tidak menetapkannya tersangka dari jajaran kepala madrasah yang terlibat mark-up dalam kasus ini, serta kemenag kota bogor sebagai instrumen petugas pelaksana dana BOS madrasah kota bogor.
“Dari dasar itu maka sudah jelas ini semua ada permainan yang dibuat secara struktur, sistmetis dan massif. Kami mahasiswa menuntut keras terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Kemenag Kota Bogor, untuk lenjarakan seluruh Kepala Madrasah Kota Bogor yang terlibat Mark-up dana BOS.
“Penjarakan Kepala Kemenag Kota Bogor Dede Supriatna yang lada 2017 sebagai Kasubag TU Menag Kota Bogor. Pecat dan adili Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor yang diduga main mata dalam kasus dana BOS anggaran 2017-2018. Pecat dan adili Kepala kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diduga melakukan pembiaran terhadap anak buahnya (Kasi Pidsus),” ungkapnya.
Baca Juga:Pria Paruh Baya di Bogor yang Dikabarkan Meninggal Hidup Lagi, Begini Curhat Sang Istri
Usai melakukan aksi di depan Kantor Kejari Kota Bogor, mahasiswa melanjutkan aksinya memblokir Jalan Djuanda. Dalam aksi tersebut membuat Jalan Djuanda mengalami kemacetan. Namun, petugas kepolisian sigap untuk mengatur lalu lintas.