Pengusaha Indonesia Tolak Kenaikan UMK Bogor, Desi Sulastri: Takut Investor Pada Kabur

Koordinator Apindo Kabupaten Bogor, Desi Sulastri menyebutkan bahwa Serikat Pekerja, perwakilan Pemkab Bogor, dan pihaknya memiliki pendirian masing-masing ihwal kenaikan UMK

Andi Ahmad S
Rabu, 30 November 2022 | 08:15 WIB
Pengusaha Indonesia Tolak Kenaikan UMK Bogor, Desi Sulastri: Takut Investor Pada Kabur
Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Bogor nampak belum menemukan titik terang ihwal permintaan kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Bogor 13 persen dari Serikat buruh Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rapat Pleno DPK yang di dalamnya ada perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Buruh, dan perwakilan pemerintah kabupaten Bogor itu nampak masih tarik-menarik naik tidaknya UMK Kabupaten Bogor.

Koordinator Apindo Kabupaten Bogor, Desi Sulastri menyebutkan bahwa Serikat Pekerja, perwakilan Pemkab Bogor, dan pihaknya memiliki pendirian masing-masing ihwal kenaikan UMK itu.

"Hasil rapatnya, masing-masing unsur, Apindo, serikat pekerja dan pemerintah punya pendirian sendiri-sendiri, tentu saja kalau dari Apindo sudah jelas tetap berpegang teguh kepada kepada UU Cipta Kerja, PP 36 Tahun 2021," kata Desi, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga:Menteri PUPR Pastikan Investor Asing Terlibat dalam Pembangunan IKN

Ia menyebut, pihak Apindo berpegang teguh bahwa tidak akan memberikan rekomendasi apapun, termasuk kenaikan UMK bagi para buruh di Kabupaten Bogor.

"Tadi sudah ditandatangani berita acaranya bahwa penegasannya hari ini kita tidak ada rekomendasi apapun tetapi lebih menyampaikan pandangan Apindo," ujarnya.

Menurutnya, dari tiga unsur DPK Bogor itu memiliki pandangan yang tidak sama terhadap kenaikan UMK pada tahun 2023 mendatang. Apindo sendiri tidak mau gegabah merekomendasikan kenaikan UMK lantaran khawatir pada pengusaha di Kabupaten Bogor angkat kaki.

"Pada dasarnya, semua punya alasan sendiri untuk mengusulkan upah di 2023, namun tetap saja pada akhirnya kembali pada kemampuan kalau apindo melihat kepada investasi jangka panjang karena kita tahu, Kabupaten Bogor saat ini merupakan Kabupaten tertinggi dengan tingkat pengangguran tertinggi," paparnya.

"Ini akan menjadi preseden buruk terhadap investor untuk datang ke Kabupaten Bogor mengingat tidak ada kepastian hukum, dan dalam hal ini untuk mencapai kepada tingkat kepastian tersebut," lanjutnya.

Baca Juga:Buruh Kota Bekasi Tuntut UMK Segini, Uangnya Cukup untuk Nonton Piala Dunia 2022 hingga Perempat Final

Selain itu, Apindo melalui Dewan Pengupahan Nasional (DPN) di Jakarta sudah melakukan uji materi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang keluar baru-baru ini.

"Tetapi kami dari Apindo tentu saja prinsip akan menunggu dari hasil mahkamah agung tentang uji materi terhadap permenaker tersebut sebab kita tahu permenaker itu secara aturan jauh dibawah UU dan peraturan pemerintah," tegasnya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini