Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka KPK, Golkar Buka Suara

Lodewijk menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu.

Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Desember 2022 | 18:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka KPK, Golkar Buka Suara
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, hal itu nampaknya jadi sorotan khusus bagi DPP Partai Golkar.

Pasalnya, Sahat Tua Simanjuntak merupakan kader Partai Golkar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan cambuk bagi para kader partai.

"Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk, mengutip dari Antara.

Lodewijk menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu.

Baca Juga:Kejagung Sita Tanah Seluas 179,4 Hektare di Muaragembong Bekasi Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya

"Terus terang kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Meski demikian, Lodewijk mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sahat terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Kita akan konfirmasi, yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Ia mengatakan Partai Golkar belum dapat memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat karena belum berkomunikasi.

"Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini

Sejauh ini, kata Lodewijk, belum ada permintaan bantuan hukum yang diajukan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu kepada DPP Partai Golkar.

"Yang jelas kita punya Bakumham (Advokasi Hukum dan HAM), tapi tergantung dari beliau minta atau tidak. Biasanya sih yang gini-gini mereka enggak minta," kata Lodewijk.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua bersama tiga orang lainnya yang terdiri atas staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini