Sopir Truk Tabrak Lari Rojali di Bogor Ditangkap

Diketahui, korban meninggal dunia di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis 5 Januari 2023 lalu.

Andi Ahmad S
Selasa, 10 Januari 2023 | 22:34 WIB
Sopir Truk Tabrak Lari Rojali di Bogor Ditangkap
Ilustrasi kecelakaan (pixabay/piro4D)

SuaraBogor.id - Seorang sopir berinisial AR (38) yang menewaskan seorang remaja liar (Rojali) ditangkap Polresta Bogor Kota.

Diketahui, korban meninggal dunia di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis 5 Januari 2023 lalu.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menjelaskan bahwa, kronologi kejadian itu berawal ketika para remaja memberhentikan sebuah mobil truk besar bermuatan batu split.

Salah seorang remaja kemudian tertabrak, lalu mobil tersebut kabur usai menambrak bocah tersebut.

Baca Juga:Innalillahi, Pria di Bogor Tewas Terbakar Saat Tidur di Lapak Barang Bekas

“Benar ada lebih dari 2 orang pada malam itu sekitar pukul 21.15, di Jalan Sholeh Iskandar, mereka memberhentikan truk demi untuk sebuah konten. Remaja yang biasa orang sebut sebagai Rojali. Anak usia sekitar 20 tahun meninggal dunia,” katanya, mengutip dari Bogordaily -jaringan Suara.com, Selasa (10/1/2022).

Ia mengatakan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasu jenazah korban tabrak lari, kemudian diinformasikan kepada pihak keluarganya di wilayah Bogor Selatan.

Saat itu, kata Galih, pihaknya terus menggali informasi dan mengejar sopir truk tersebut selama tiga hari.

Setelah itu akhirnya ditemukan, sopir truk AR (38) berikut dengan kendaraan truk yang menabrak korban hingga tewas tesebut.

Setelah berhasil menangkap sopir truk, saat ini petugas sedang melakukan pendalaman. Sopir dimintai keterangan terkait pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Baca Juga:Pelanggan PDAM Tirta Kahuripan Bogor Harus Cek Ini Segera

Sopir yang menabrak tersebut, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian dengan disadari atau tanpa disadari.

Galih menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar laka lantas, untuk mengetahui sejauh mana sopir tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini