Heboh, Mobil Ambulans Bawa Jenazah Ditolak Isi BBM Subsidi, Ini Penjelasannya

Namun, Budi mengaku mendapat informasi bahwa penolakan di SPBU ketika akan mengisi BBM subsidi saat membawa jenazah tersebut.

Andi Ahmad S
Kamis, 12 Januari 2023 | 14:45 WIB
Heboh, Mobil Ambulans Bawa Jenazah Ditolak Isi BBM Subsidi, Ini Penjelasannya
Ilustrasi BBM (unsplash)

SuaraBogor.id - Jagat maya dihebohkan dengan video viral mobil ambulans yang membawa jenazah ditolak isi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Mobil ambulans ini diketahui milik Pemerintah Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Di mana, mobil tersebut membawa jenazah warga Desa Dramaga, RT 03/02 yang meninggal untuk dibawa ke Cirebon.

“Jadi itu ada warga kami di wilayah Desa Dramaga, meninggal. Karena disini tidak ada kerabat, akhirnya jenazah diantarkan ke kampung halaman di Cirebon menggunakan mobil siaga desa,” kata Sekretaris Desa Dramaga, Budi Hartadi.

Namun, Budi mengaku mendapat informasi bahwa penolakan di SPBU ketika akan mengisi BBM subsidi saat membawa jenazah tersebut.

Baca Juga:Pembelian Solar Mau Dibatasi, Konsumen Wajib Beli Biodiesel B35 Mulai 1 Februari 2023, Harganya Mahal?

Sementara itu, Manager Area SPBU Dramaga, Rudy Syam angkat bicara terkait video viral mobil ambulans yang membawa jenazah ditolak isi BBM subsidi jenis pertalite di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Menurut Rudy, sebenarnya pihaknya hanya sebatas menjalankan aturan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014, bahwa kendaraan plat merah yang berhak mengisi BBM bersubsidi hanya tiga jenis kendaraan, yakni truk sampah, ambulans dan Damkar.

Sementara, kendaraan yang sempat viral di media sosial, masuknya bukan lah mobil ambulans menurut kategori, melainkan mobil Siaga Desa.

“Jadi agak rancu juga (abu-abu) apakah Siaga Desa ini masuk kategori Ambulans atau mobil dinas, seperti itu,” kata Rudy kepada wartawan.

“Dan kami ambil keputusan mobil Siaga Desa ini adalah mobil dinas, karena menurut pandangan kami, mobil siaga Desa ini dipakai dinas kepala desa, makanya kami ambil tidak masuk kategori mobil yang berhak atau berhak mendapat BBM bersubsidi khusunya pertalite,” sambung dia.

Baca Juga:Bikin Konten, Pemuda Tewas Ditabrak Truk di Bogor

Atas kejadian ini, Rudy pun berharap ke instansi terkait dapat menjelaskan kendaraan yang masuk kategori mobil ambulans seperti apa. Sehingga, pihaknya tidak merasa terbebani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini