SuaraBogor.id - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor Mike Kaltarina mengatakan Dinkes Kabupaten Bogor telah melakukan sosialisasi terhadap pedagang ciki ngebul yang berada di mal maupun di sekolah.
Hal itu dilakukan juga dengan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya jajanan ciki ngebul saat ini sudah memakan korban.
“Kami melaksanakan investigasi ke lapangan nih, misalnya kami ke CCM, lalu ada ke sekolah-sekolah di daerah. Kami lakukan edukasi, kalau kebetulan ada yang berjualan cikbul bersama BPOM. Sehingga mereka tahu apa yang nggak boleh untuk dijual kepada anak anak. Sebab kan ada standar nya kalau pakai nitrogen seperti apa,” kata Mike, mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, Jumat (13/1/2023).
Menurut Mike, kemungkinan nitrogen itu menjadi berbahaya saat anak-anak yang menghirup asapnya terlalu banyak dan kemungkinan anak-anak tidak paham kemudian meminum cairan tersebut.
Baca Juga:Kades di Bogor Tolak Partai Megawati, Buktinya Bendera PDIP Dicopot, Puluhan Kader Langsung Bereaksi
“Anak-anak mikirnya enak, sudah saja diminum biasanya kan perutnya jadi kembung, terus dia muntah-muntah, itu yang saya pikir berbahaya. Itu yang di edukasi BPOM bersama dengan Dinkes ke mal-mal atau ke daerah-daerah,” ujarnya.
Hingga saat ini, tidak ada larangan untuk menjual Ciki Ngebul. Namun harus sesuai dengan standar penggunaan yang diatur BPOM dalam menjual chiki ngebul tersebut.
“Kalau larangan tidak boleh, saya pikir tidak seperti itu ya, tetapi diberikan edukasi kepada mereka. Karena kan ada standarnya ya untuk takaran penggunaan,” bebernya.
“Sebenarnya ada beberapa sajian makanan itu dipakai, tetapi mereka yang memang sudah punya sertifikasi, artinya yang sudah memiliki pelatihan pelatihan terkait penggunaan bahan tambahan pangan yang diizinkan,” tuntas Mieke.
Baca Juga:Bendera PDIP Dicopot Kades di Bogor, Puluhan Kader Ontrog Kantor Kecamatan Cibungbulang