SuaraBogor.id - Polisi berhasil menangkap dua tersangka penganiayaan yang mengakibatkan satu orang tewas di kawasan Palmerah pada Kamis (22/3/2023) lalu.
Para tersangka itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Kita tangkap dua pelaku berinisial L dan U lantaran menjadi pelaku utama penganiayaan korban berinisial MZ hingga tewas," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, Selasa.
Syahduddi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban dan pelaku bertemu di Jalan Tomang Banjir Kanal, Jatipulo, Kecamatan Palmerah pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:Warung Bakso di Puncak Buka Siang Hari Digerebek Warga, MUI Bogor Langsung Gelar Rakor
Saat itu, tersangka dan korban terlibat tawuran menggunakan senjata tajam dan tumpul.
Aksi tawuran tersebut menyebabkan MZ mengalami luka senjata tajam di bagian bawah ketiak. MZ tewas di tempat lantaran kehabisan darah.
Mengetahui perbuatannya telah menyebabkan MZ meninggal dunia, kedua tersangka langsung melarikan diri. Dua hari setelah peristiwa tersebut, kedua pelaku akhirnya di tangkap.
U selaku eksekutor utama ditangkap saat bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Sedangkan tersangka L ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tawuran tersebut.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Hari Ini Selasa 28 Maret 2023
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama.