Pedagang Hewan Kurban Asal Bima Kebingungan, Sapi Yang Tak Laku Dilarang Pulang

Perayaan Idul Adha 1444 H sudah selesai, namun karena daya beli masyarakat yang rendah membuat ribuan sapi asal Bima di Jabodetabek tidak laku terjual.

Andi Ahmad S
Selasa, 04 Juli 2023 | 07:11 WIB
Pedagang Hewan Kurban Asal Bima Kebingungan, Sapi Yang Tak Laku Dilarang Pulang
Ilustrasi Hewan Kurban. [Dok PHR]

SuaraBogor.id - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin menjadi pribahasa yang tepat bagi pedagang sapi asal Bima, karena tidak boleh pulang membawa sapi yang tidak laku di jual di Jabodetabek.

Perayaan Idul Adha 1444 H sudah selesai, namun karena daya beli masyarakat yang rendah membuat ribuan sapi asal Bima di Jabodetabek tidak laku terjual.

Menurut Ketua Asosiasi Pedagang dan Peternak Sapi Bima, Furkan Sangiang masalah baru timbul lantaran Pemerintah Provinsi NTB malah tidak mengijinkan sapi yang tidak laku untuk dibawa kembali pulang.

Belum lagi masa penyewaan lahan yang sudah habis sehingga membuat pedagang sapi asal Bima kebingungan. Karena, untuk tetap bertahan akan mengakibatkan pembengkakan biaya operasional, sehingga membuat para pedagang dan peternak kesulitan untuk bertahan hidup.

Baca Juga:Panik Ada Kaesang? Wali Kota Depok Larang Pasang Atribut Politik Berupa Baliho hingga Spanduk

“Para pemilik lahan sudah memberikan ultimatum. Beberapa pedagang yang sudah habis masa sewanya terpaksa memindahkan sapi mereka ke kandang yang lainnya. Dan itu sudah pasti mengeluarkan biaya,” kata Furkan Sangiang, Minggu (2/7/2023)

Menurut Furkan penolakan Pemprov NTB, karena dikhawatirkan sapi yang kembali ke NTB akan membawa penyakit.

“Kami meminta kebijaksanaan Gubernur NTB. Jika kami dilarang untuk pulang, beri kami kepastian dan jalan. Sejauhmana kami akan berada disini dan siapa yang akan segera menyerap sapi-sapi ini. Mohon berikan kemudahan,” pintanya.

Furkan Sangiang mengatakan Kementrian Pertanian sampai turun tangan dalam menangani permasalahan sapi ini. Pihaknya telah mengadakan rapat melalui zoom meeting pada Senin, 1 Juli 2023.

Hasilnya, Ribuan sapi tersebut dapat dipulangkan dengan catatan telah mendapatkan vaksin dan karantina selama 28 hari.

Baca Juga:Tes Kepribadian: Elemen Penting Kepribadian Anda akan Terungkap dari Hewan Pertama yang Anda Lihat

Namun menurutnya, hasil rapat yang melibatkan Kementerian Pertanian malah akan memberatkan para pedagang dan peternak. Karena jika harus menetap di Jabodetabek dalam kurun waktu 28 hari akan memerlukan biaya yang sangat besar.

Sehingga untuk meringankan beban para pedagang dan peternak sapi, pihaknya meminta untuk diberikan alternatif lain, agar sapi bisa dipulangkan. Jika sudah sampai di NTB sapi bisa dikumpulkan dalam satu tempat, dan dilakukan karantina selama 40 hari agar masa inkubasi virus berjalan maksimal.

“Kami tidak menyalahkan siapapun, intinya kami hanya ingin pulang,” tandasnya.

Hingga saat ini belum ada kejelasan dari Pemerintah NTB. Beberapa pedagang dan peternak nekat pulang karena kehabisan biaya untuk bertahan hidup. Kebanyakan yang pulang terpaksa banting harga untuk ongkos memulangkan sapi-sapi mereka.

Kontributor: Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini