Update Kasus KDRT di Depok, Bani Idham Minta Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Bani Idham, Eka Sumanja membenarkan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Juli 2023 | 22:52 WIB
Update Kasus KDRT di Depok, Bani Idham Minta Penangguhan Penahanan
Kuasa Hukum Bani Banyumi, Eka Sumanja Membeberkan Bukti KDRT [Ist]

SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menangkap dan menahan Bani Idham Fitriyanto Bayumi, suami dari Putri Balqis, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat, yang dilakukan Bani terhadap Balqis.

Kuasa Hukum Bani Idham, Eka Sumanja membenarkan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap kliennya.

"Iya benar, saat pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada tanggal 04 Juli 2023, pemeriksaan sekitar 8 jam hingga malam hari dan klien kami langsung dilakukan Penahanan di rutan Polda Metro Jaya sampai saat ini," kata Eka Sumanja.

Eka mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya menghormati Langkah Polda Metro Jaya yang telah menahan Bani Idham, sesuai SOP Hukum Acara.

Baca Juga:Bantah KDRT, Venna Melinda Tantang Ferry Irawan: Kalau Enggak Bersalah Kenapa Enggak Banding?

Ditahan, kuasa hukum beserta keluarga juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya.

"Tanggal 5 Juli, kami langsung mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dikarenakan alasan Kesehatan, karena Pak Bani ini kan baru selesai paska operasi atas kekerasan yang juga dilakukan Tersangka Putri Balqis selaku isterinya," kata Eka Sumanja.

Menurutnya Bani Idham masih membutuhkan perawatan medis, kontrol rutin paska operasi. "Klien kami juga harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya ini kan belasan juta setiap bulannya," kata Eka Sumanja.

Dia juga mengaku mempertanyakan kasus yang melibatkan kliennya. Meski keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi kenapa istrinya tidak ikut ditahan. Padahal menurutnya Putri Balqis selaku Isterinya juga berstatus sebagai Tersangka.

"Keduanya sama-sama melakukan kekerasan sebagaimana statemen Bapak Kapolda Metro Jaya sehingga dan oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda Metro dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap Tersangka isterinya tersebut," tukas Eka Sumanja.

Baca Juga:Ibu Ferry Irawan Sakit Hati ke Venna Melinda, Masih Kukuh Tak Ada KDRT

Kontributor: Rubiakto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak