SuaraBogor.id - Sebanyak sembilan orang diperiksa polisi terkait kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat. Tidak hanya itu saja, dari pihak keluarga juga turut diperiksa.
Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Siti Mauliah (37) yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit RS Sentosa Bogor.
"Kurang lebih ada sembilan orang, dari pihak rumah sakit dan dari pihak keluarga," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Menurut dia, pada kasus ini, Kepolisian lebih mengedepankan unsur kemanusiaan dibandingkan dengan kemungkinan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS) Sentosa, Kemang, Bogor.
Baca Juga:Update Kasus Bayi Tertukar, Polisi Panggil Karyawan RS Sentosa Bogor Hari Ini
"Tentunya kita tidak bisa dengan mudah mentersangkakan seseorang. Kami harus bangun konstruksi hukumnya dengan baik sehingga legal standing-nya harus bisa tercapai untuk mencapai asas manfaat keadilan penerapan hukum," ungkapnya.
Rio menargetkan untuk dapat membuat terang benderang apa yang diadukan oleh Siti Mauliah kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada pekan depan.
Karena, pekan depan, pasien B yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah akan menjalani tes DNA.
"Insya Allah dalam waktu Minggu depan kita sudah selesai titik terang-benderang. Tadi saya sudah minta bantuan sama Pak Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan) untuk menyelesaikan permasalahan yang di rumah sakit tersebut," ujar Rio.
Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Baca Juga:Siap-siap RS Sentosa, Pemkab Bogor Bakal Beri Sanksi Kasus Bayi Tertukar
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
- 1
- 2