SuaraBogor.id - Setelah aksi penolakan Kapel GPI Cinere yang beralamat di Jalan Raya Bukit Cinere, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan ibadah Minggu yang dilakukan (18/9) di Kapel GBI Cinere berjalan lancar.
"Alhamdulillah kegiatan bisa berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif walaupun masih dilaksanakan secara online gitu ya," kata Kombes Pol Ahmad Fuady
Namun demikian, untuk memastikan keamanan Kapel GBI Cinere, Polres Metro Depok juga menempatkan personelnya di sekitaran Kapel GBI Cinere guna memantau kegiatan ibadah disana.
Baca Juga:Sudah Menyalahi Aturan, DPRD Jabar Soroti Dugaan Pungli di SMKN 1 Depok
"Pengamanan di lokasi ada. Kita tempatkan personel disekitar lokasi memantau kegiatan ibadah yang ada disana," tukas Kombes Pol Ahmad Fuady.
Dia menerangkan, jajaran Polres Metro Depok berkomitmen tidak boleh ada yang berupaya melakukan intimidasi, persekusi dan sebagainya.
"Silahkan seluruhnya ada prosedur, ada jalurnya masing-masing. Tidak boleh melakukan upaya-upaya kekerasan ataupun upaya-upaya lain," kata Kombes Pol Ahmad Fuady.
Selain itu, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan sudah mengidentifikasi siapa saja yang mendatangi Kapel GBI Cinere.
"Itu sudah kita indentifikasi semuanya.
Oh dari laporan kita (ketua LPM Gandul) tidak (ikut ontrog Kapel GBI Cinere). Jadi hanya jamaah yang ingin melihat ke lokasi seperti apa begitu, intinya seperti itu," ujar Kombes Pol Ahmad Fuady.
Baca Juga:Kapel di Depok Digeruduk Massa, Ibadah Minggu Dijaga Ketat Pihak Berwajib
Pihaknya juga mengaku telah memanggil beberapa pihak untuk diminta keterangan.
"Sementara sudah kita minta data. Kita ambil keterangan di lapangan. Ya sampai sejauh ini dari pihak kapel, kemudian juga dari pihak warga," pungkas Kombes Pol Ahmad Fuady.
Seperti diketahui aksi Penolakan Kapel GBI Cinere berawal dari surat yang dikeluarkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Gandul pada tanggal 9 September 2023 perihal penolakan warga
atas kegiatan kebaktian.
Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar tersebut berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.
Mereka mengajukan keberatan atasnama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Surat tersebut juga ditandatangani oleh enam perwakilan warga antara lain, Syamsudinsyah, Sholahudin, Ketua RT 12/3, Ketua RW 3 Kelurahan Gandul, Tengku Manshur, dan Syaiful Anwar.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Gandul, Cinere, Boy Ishak Iskandar belum mau berkomentar terkait isu yang sedang beredar tersebut.
Dia bahkan mengaku belum mau menanggapi persoalan tersebut. "Mohon maaf saya belum bisa kasih keterangan. Saya sedang ada acara keluarga," jawab Boy Ishak Iskandar melalui pesan WhatsApp.
Kontributor: Rubiakto