Kawal Aspirasi Warga BMW, DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang dan Dinas Terkait

Keempat poin tersebut pun dituangkan didalam berita acara dan ditandatangani oleh para pihak.

Fabiola Febrinastri
Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:47 WIB
Kawal Aspirasi Warga BMW, DPRD Sidak Lokasi dan Panggil Pihak Pengembang dan Dinas Terkait
DPRD Kota Bogor kembali menggelar rapat mediasi yang mempertemukan warga perumahan Bukit Mekar Wangi (BMW) dengan pihak pengembang (developer). (Dok: DPRD Kota Bogor)

Menjawab keluhan warga, Vice President Manakib Realty bidang Pengembangan, Zulkifli, memastikan bahwa segala tuntutan warga akan segera dikerjakan. Terkait PSU, pihaknya akan mulai mengerjakan berbarengan dengan perencanaan pembangunan TPT.

“Semuanya sudah ada dalam perencanaan. Kami memiliki fokus jangka pendek dan jangka panjang yang insyaallah mulai bergerak minggu depan,” katanya.

Di lokasi yang sama, Komisaris Utama PT Manakib Datuk Wira Syed Zaid bin Ali Alhadad, memastikan akan segera menyelesaikan persoalan legalitas kepemilikan warga. Ia mengakui, PT. Manakib Realty mengalami kesulitan pasca pandemi Covid-19, terlebih dengan banyaknya PR yang ditinggalkan oleh kepemilikan lama.

“Manakib mengalami masa transisi, perubahan kepemilikan dari yang lama kepada kami. Kami baru bekerja efektif dalam satu tahun ini dan bertahap akan menyelesaikan satu persatu masalah yang ditinggalkan sebelumnya. Kami yakinkan kepada warga bahwa legalitas kepemilikan akan kami selesaikan secepatnya. Kami sebagai pemilik baru akan bertanggungjawab penuh,” ungkapnya.

Baca Juga:Sambangi Kantor Kementerian Sosial, Komisi IV Sampaikan Laporan Aspirasi Masyarakat Terkait Bansos

Hasil Kesepakatan Para Pihak

Setelah mendengarkan semua penjelasan dari pihak warga, pihak pengembang, dan masukan dari BPN serta SKPD Kota Bogor, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengambil kesimpulan yang terdiri dari empat poin dan menjadi berita acara kesepakatan para pihak.

Poin pertama, pihak pengembang berkomitmen dalam penyelesaian masalah sertifikat (legalitas kepemilikan) secara bertahap dan diselesaikan maksimal selama 3 bulan ke depan.

Kedua, pihak pengembang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim Pemerintah Kota Bogor atas hasil penilaian terhadap kelayakan penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Bogor.

Dengan demikian diharapkan, keluhan warga atas masalah infrastruktur publik (jalan, saluran drainase, turap, pagar, penerangan jalan) dapat diselesaikan dan sekaligus nantinya bisa diserahkan secara parsial kepada Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:Game Gacha: Bagaimana Dampaknya terhadap Pemain dan Developer?

Ketiga, pihak pengembang segera memproses penyerahan PSU berupa masjid di Blok C16 ke Pemerintah Kota Bogor sehingga dapat segera dikelola oleh masyarakat secara penuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini