"Bukan hanya kabupaten Kuningan, ada juga sumbangan dari Kabupaten Bandung sebesar Rp537.452.500 yang juga tidak tercatat dalam data," ujar Anton, dikutip dari CianjurToday - Jaringan Suara.com.
Anton mengatakan, pejabat yang menerima dan tim penerima donasi gempa harus bertanggung jawab atas hal ini.
"Pihak yang harus bertanggung jawab adalah Tim Donasi Pemda Cianjur dan Pejabat pada saat itu menerima dana donasi dari pemerintah atau pihak yang memberikan dana donasi," kata Anton.
Baca Juga:Padahal Banyak Orang Yang Meninggal Dunia, Dana Donasi Gempa Cianjur Diduga Digelapkan