Bawaslu Depok Waspadai Kecurangan Modus Pemilih Siluman di Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengatakan, ia telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kecurangan Pemilu 2024 berupa pemilih siluman.

Hairul Alwan
Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:50 WIB
Bawaslu Depok Waspadai Kecurangan Modus Pemilih Siluman di Pemilu 2024
ILUSTRASI Pemilu 2024- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Badan Pegawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok terus berupaya melakukan pencegahan kecurangan pada pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kota Depok Andriansyah mengatakan, ia telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah kecurangan Pemilu 2024 berupa pemilih siluman.

Andriansyah mengungkapkan, ada indikasi ditemukannya pemilih siluman yang dimanfaatkan sejumlah oknum.

Pemanfaatan pemilih siluman itu kemungkinan dilakukan dengan menggunakan nama pemilih yang sudah wafat atau pindah.

Baca Juga:Cerita Warga Kota Depok Yang Masih Terendam Banjir

"Berkaitan dengan pemilih siluman ini juga kami antisipasi. Agar data-data yang misalnya meninggal dunia itu harus dikasih tanda," katanya, Sabtu (2/12/2023).

Andriansyah mengungkapkan, daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Depok tercatat sebanyak 1.393.284 orang. Pemilih tersebut tersebar di 63 kelurahan dengan 5.570 tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, ada juga nama pemilih yang sudah meninggal dunia, namun masuk DPT namun datanya tidak dapat dihapus.

Karenanya, perlu kejelian pengawas pemilu untuk berani menindak dengan cara memberi tanda pada pemilih yang sudah wafat namun masih masuk dalam DPT.

"Jangan sampai ketika orang sudah meninggal dunia datanya itu dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga:Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UI Diserahkan ke Kejari, Altafasalya Terancam Hukuman Mati

"Kita kan juga harus mengantisipasi itu, agar tidak dimanfaatkan untuk oleh hal-hal yang tidak diinginkan. Ini kan bagian dari kerawanan,” tegas Ardiansyah.

Ia pun mengaku sudah memberikan rekomendasi melalui Panwaslu Kecamatan untuk mengkroscek langsung ke kelurahan terkait data warga yang mengajukan surat kematian.

"Karena apa, bicara data ini KPU kan maunya faktual. Nah kemarin kemarin kami merekomendasikan agar nama yg sudah meninggal itu dikasih tanda," katanya.

"Agar hari H-nya kita tahu, bahwasanya di TPS itu dari misalnya satu TPS 300 pemilih itu yang sudah meninggal tertanda, jadi semuanya punya antisipasi pencegahan kerawanan," pungkasnya.

Kontributor : Rubiakto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini