Kedua, Atang, meminta pihak OCBD untuk bisa bernegosiasi dengan 8 keluarga terdampak yang memiliki rumah untuk bisa memberikan harga yang memuaskan bagi enam rumah. Hal tersebut bertujuan agar mereka bisa segera pindah. Sehingga kalaupun ada bencana banjir tidak ada resiko korban jiwa yang terjadi.
Ketiga, DPRD Kota Bogor, menugaskan Dinas PUPR untuk menghitung volume debit air dan sebagainya. Hal tersebut bertujuan agar PUPR Kota Bogor bisa mengeluarkan rekomendasi teknis yang bisa dilakukan di kawasan OCBD.
Keempat, DPRD Kota Bogor, menugaskan Dinas PUPR untuk mengidentifikasi aliran Kali Ciparigi yang melintasi Kaum Sari, agar turap bisa diselsaikan.
Kelima, DPRD Kota Bogor, menugaskan Bappeda dan seluruh unsur terkait untuk membuat kajian penyelesaian banjir di wilayah Sungai Ciparigi, Sungai Cibuluh dan Sungai Ciluer. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang bisa memberikan opsi rekayasa penanganan banjir yang bisa dilakukan untuk Kota Bogor secara menyeluruh.
Baca Juga:Bogor Dikepung Banjir Dimana-mana, Bima Arya Salahkan Bangunan Baru dan Drainase
Keenam, DPRD Kota Bogor, merekomendasikan kepada OCBD untuk melakukan rekayasa teknis guna pembangunan kolam retensi atau waduk. Untuk pengembangannya OCBD diminta agar bisa berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kota Bogor agar rekayasa teknis bisa disesuaikan dengan langkah yang diambil oleh Pemkot Bogor.
“itu adalah 6 poin rapat kita, ada penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, warga bisa dibebaskan lahannya. Untuk jangka menengah, OCBD untuk membuat rakayasa teknis dengan berkomunikasi dengan PUPR dan PUPR menyelesaikan perbaikan turap disepanjang jalur tersebut agar tidak tumpah ke warga. Sedangkan untuk jangka panjang, bagaimana Bappeda mengkordinasi semua pihak untuk membuat rencana besar penanganan masalah banjir,” tutup Atang.
Rapat pun ditutup oleh Atang dengan meminta persetujuan dari semua pihak dan hasilnya semua pihak menyetujui untuk menjalankan enam rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor.