Kasus Pencopotan Baliho Bro Ron Digarap Bawaslu, Camat Icang Aliudin Bakal Kena Sanksi Berat Ini

Kali ini kasus tersebut digarap Bawaslu Kabupaten Bogor. Hal tersebut usai dilaporkan Bro Ron mengenai pencopotan atau perusakan alat peraga kampanye (APK) oleh Icang Aliudin.

Andi Ahmad S
Minggu, 31 Desember 2023 | 09:35 WIB
Kasus Pencopotan Baliho Bro Ron Digarap Bawaslu, Camat Icang Aliudin Bakal Kena Sanksi Berat Ini
Icang Aliyudin Mantan Camat Parungpanjang [Egi/Suara.com]
Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]
Bro Ron Melaporkan Eks Camat Parungpanjang Icang Aliudin [Instagram]

Untuk diketahui, belum lama ini Bro Ron melaporkan Camat Ciang Aliudin terkait pencopotan alat peraga kampanye (APK) milik caleg dari PSI.

Saat itu, Icang sapaan akrabnya masih menjabat sebagai camat Parungpanjang. Perseteruan keduanya itu bermula dari kasus truk tambang di wilayah Bogor Barat.

Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan, terkait laporan Bro Ron tersebut pihaknya menganggap sudah memenuhi syarat, mulai dari saksi hingga bukti cukup kuat.

"Laporan tersebut setelah kami kaji, syarat formil dan materilnya terpenuhi," katanya kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga:Setelah Ravindra, Muncul Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin di Cigudeg, Bawaslu Bogor Tancap Gas Lagi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini