"Sedangkan untuk selebgram berinisial KA karena memiliki followers sudah lebih dari 40 ribu keatas dia memperoleh upah untuk posting situs judi online sebesar Rp1,5 hingga Rp3 juta persitus per 2 minggu atau perbulan," ujar dia.
Adapun, untuk profesi kedua selebgram wanita ini yakni untuk tersangka berinisial KA merupakan seorang mahasiswi di salah satu kampus yang ada di Kota Bogor.
Sedangkan, ditambahkan Kompol Luthfi Olot Gigantara, untuk tersangka berinisial FA merupakan wiraswasta yang masih aktif bekerja.