SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelanggaran kampanye atau Pemilu 2024 yang dilakukan Elly Rachmat Yasin caleg DPR RI Kabupaten Bogor, dari PPP nampaknya menjadi sorotan dari Lembaga Pemantau Pemilu Network for Indonesian Demokratik Society (Netfid) Bogor.
Pasalnya, saat ini kasus dugaan pelanggaran kampanye Elly Yasin sapaan akrabnya tersebut telah ditutup oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.
Abdullah Fikri Muzaki pengurus Netfid Bogor menduga ada main mata dari dua kasus tersebut.
"Hadir dilokasi aja itu harusnya sudah ada sangsi, apalagi yang bersangkutan memakai pakaian dinas. Kok ini disebut kurang alat bukti, aneh banget," katanya kepada wartawan.
"Kami dari Netfid masih mengkaji kasus ini, karena kebetulan ada dua kasus yang tengah kita soroti dan berakhir dengan kurang alat bukti. Itu sangat janggal, Bawaslu RI hingga DKPP RI harusnya cek bagaimana dua kasus ini berakhir dengan kurangnya alat bukti," tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor baru-baru ini menjadi sorotan, lantaran menutup dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Elly Rachmat Yasin, setelah sebelumnya Ravindra Airlangga.
Bawaslu menyebut bahwa dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Elly Yasin sapaan akrabnya, pun juga putera ketua umum Partai Golkar ditutup lantaran kurangnya alat bukti.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyebut, bahwa Penegakan Hukum Terpadu (Gakummdu) memutuskan bahwa kasus Elly Rachmat Yasin ditutup.
Hal tersebut berdasarkan rapat hasil tiga instansi yakni Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan dengan nomer laporan 01/Reg/TM/KecamatanCigudeg/09.13/12/2023..
Baca Juga:Karena Tidak Bisa Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bogor Tutup Kasus Elly Yasin
“Kita memeriksa pendalaman, baik ke kades, panwascam, terus ke bu Ellynya. SG (Sentra Gakumdu) satu diteruskan karena perlu pendalaman, kemudian di SG dua tadi juga dibahas ini kurang alat bukti belum ada persetuaian dengan kejadian. Jadi memang aga sulit kalau ini dilanjut,” katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (12/1/2024).
- 1
- 2