Selebgram Cantik Asal Cianjur Jadi Tersangka Judi Online

Polres Cianjur bahkan mengidentifikasi bahwa selebgram cantik Cianjur itu termasuk salah satu admin situs judi online yang ia promosikan di media sosial.

Hairul Alwan
Rabu, 17 Januari 2024 | 17:11 WIB
Selebgram Cantik Asal Cianjur Jadi Tersangka Judi Online
Selebgram cantik Cianjur, Jawa Barat. [ANTARA/Ahmad Fikri]

SuaraBogor.id - Seorang selebgram cantik asal Cianjur, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan judi online di akun media sosial miliknya.

Polres Cianjur bahkan mengidentifikasi bahwa selebgram cantik Cianjur itu termasuk salah satu admin situs judi online yang ia promosikan di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, selebgram wanita yang memiliki pengikut lebih dari 500 ribu orang di akun Instagram pribadi-nya itu, sempat diperiksa penyidik unit 3 Tipidter Satreskrim Polres Cianjur (16/1/2024) kemarin.

"Selebgram pemilik aku media sosial instagram @Mayakalylatapa itu, ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti mendapatkan keuntungan Rp16 juta setiap bulan dari mempromosikan beberapa situs judi online," katanya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Turun Gunung Langsung, di Cianjur SBY Bicara Soal Kemiskinan, Sindir Jokowi?

Tono mengungkapkan, tersangka menjadi promotor judi online berawal dari seorang admin situs judi online yang menawarkan dukungan atau endorse dengan mengirimkan foto yang harus ditayangkan tersangka di media sosial miliknya.

Tersangka pun nantinya mendapat keuntungan atas foto yang ia tayangkan di media sosialnya. Petugas kemudian menyita barang bukti berupa hanphone, akun media sosial Instagram atas nama tersangka, dan buku rekening.

Sementara, tersangka lain yang terlibat promosi judi online itu langsung dilakukan penahanan.

"Tersangka dijerat dengan pasal 27 (2) Jo pasal 45 (3) no 1 Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE) tahun 2004 perubahan kedua dengan ancaman pidana penjara 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," paparnya.

Tono menegaskan, pihaknya menggencarkan razia siber di dunia maya untuk menekan peredaran judi online yang semakin marak seiring perkembangan teknologi.

Baca Juga:Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu di Cianjur, Aparat Desa Diduga Dukung Capres dan Cawapres

Ia juga meminta masyarakat dari berbagai kalangan untuk melapor ketika mendapati promosi judi online melalui media sosial.

"Kami minta berbagai kalangan warga terutama selebgram di Cianjur tidak ikut mempromosikan situs judi online atau situs yang berbau judi lainnya karena akan dijerat dengan Undang-undang ITE," pungkasnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini