Dana Desa Disorot Saat Debat Cawapres, Pengamat Beri Catatan Soal Ini

Menurut Sofyan Sjaf bahwa keputusan mengenai pemanfaatan dana desa seyogianya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan warga desa agar lebih optimal.

Andi Ahmad S
Senin, 22 Januari 2024 | 14:07 WIB
Dana Desa Disorot Saat Debat Cawapres, Pengamat Beri Catatan Soal Ini
Suasana jalannya Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka juga menjanjikan peningkatan alokasi dana desa karena menilai penyaluran dana desa telah berhasil mengurangi jumlah desa tertinggal serta memperbanyak desa berkembang dan mandiri.

Pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk dana desa pada 2024.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan No.146 tahun 2023 tentang pengalokasian dana desa setiap desa, penyaluran, dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, alokasi dana desa untuk setiap desa mencakup alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, alokasi formula, dan tambahan dana desa sebagai insentif.

Alokasi dasar dana desa untuk setiap desa yang ditetapkan berdasarkan jumlah penduduk desa menurut peraturan itu nilainya mulai dari Rp418,9 juta sampai 796,02 juta. [Antara].

Baca Juga:Didampingi Rini Soemarno, Prabowo: Siap Besarkan Koperasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini