Ketua KPU Kabupaten Bogor Akui Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Sejumlah PPK

Saat ini, pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bogor kaitan dugaan anggotanya yang melakukan penggelembungan suara tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 06 Maret 2024 | 20:36 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor Akui Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Sejumlah PPK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengakui adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Saat ini, pihaknya tengah menunggu rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bogor kaitan dugaan anggotanya yang melakukan penggelembungan suara tersebut.

"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.

Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.

Baca Juga:Enam Kecamatan di Bogor Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Bawaslu: Ancaman Pidana Menanti

"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.

KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.

"Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak enam kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga terindikasi penggelembungan suara pada Pemilu 2024.

Dugaan penggelembungan suara itu terungkap saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Cisarua, Puncak Bogor.

Baca Juga:Fakta Mengejutkan, 6 Kecamatan di Bogor Terindikasi Penggelembungan Suara

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, jika memang terbukti bahwa adanya penggelembungan suara di enam kecamatan tersebut tentunya berpotensi pada proses pidana.

"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak