Ada Apa? Tiba-tiba JPU Batal Pindahkan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur

Ia mengatakan, Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal dan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Andi Ahmad S
Sabtu, 16 Maret 2024 | 09:55 WIB
Ada Apa? Tiba-tiba JPU Batal Pindahkan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur
Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBogor.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tiba-tiba membatalkan begitu saja penahanan terdakwa Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, bahwa saat ini kata dia Dito Mahendra masih ada di tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini sebelum ada penetapan, Dito masih di situ (ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung)," katanya.

Ia mengatakan, Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api ilegal dan saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bogor Sabtu 16 Maret 2024, Yuk Cek di Sini!

Menurut dia, pertimbangan JPU yang ingin mengajukan permohonan pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Bogor, karena kapasitas rutan.

Prabowo mengatakan bahwa penanganan kasus hukum di Kejaksaan itu sangat luas bukan hanya satu perkara saja sehingga terkait proses penahanan dan lain sebagainya diatur dengan melihat kapasitas rumah tahanannya.

"Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A, yang di Kejagung ya. Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindah tahanan," tuturnya.

Prabowo mengaku belum mendengar bahwa permohonan jaksa ingin memindahkan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur itu ditolak majelis hakim.

"Saya belum dengar informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis. Yang penting, kita udah meminta di persidangan," katanya.

Baca Juga:DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Saat Reses untuk Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Program

Sebelumnya, pengacara Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe mengaku heran dengan JPU yang akan mengajukan permohonan pemindahan penahanan terdakwa Dito ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Jaksa, kata Pahrur, menyampaikan permohonan tersebut kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli di PN Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis, 7 Maret 2024.

"Iya kemarin disidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita disidang menyampaikan keberatan," kata Pahrur. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini