Memasuki Era Baru, Perda RTRW 2024-2044 Disahkan Pemkab dan DPRD Bogor: Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Pemkab Bogor bersama DPRD telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2044.

Andi Ahmad S
Rabu, 20 Maret 2024 | 09:48 WIB
Memasuki Era Baru, Perda RTRW 2024-2044 Disahkan Pemkab dan DPRD Bogor: Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto dan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu [Humas Pemkab Bogor]

Kemudian, kata dia, mengenai ketahanan lingkungan. Aspek ini mengarah pada keberlanjutan lingkungan, termasuk pelestarian ekosistem, konservasi alam, dan pengelolaan sumber daya alam.

"Revisi RTRW, juga menimbang aspek sosial. Fokus pada keberlanjutan sosial, pemukiman, dan pemberdayaan masyarakat setempat," kata Rudy.

Selain itu, pemetaan risiko bencana, juga dilakukan dengan seksama. Menurut Rudy, pemetaan risiko bencana dan integrasi strategi mitigasi bencana dalam perencanaan ruang dapat meningkatkan ketahanan terhadap bencana. Seperti diketahui, sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor, kata dia, masuk dalam kategori sangat rawan bencana.

Rudy juga mengingatkan, revisi RTRW juga mengakomodir kebutuhan pembangunan infrastruktur jauh ke depan. Rencana pengembangan infrastruktur harus sesuai dengan pertumbuhan populasi dan kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan aksesibilitas dan konektivitas.

Baca Juga:Aglomerasi Jabodetabekjur, Ketua DPRD Bogor Sebut Sinergi Pembangunan Menuju Kawasan Ekonomi Terpadu

Rudy juga meminta agar Pemkab Bogor mengatur dengan jelas mekanisme pemantauan dan evaluasi yang efektif untuk memastikan implementasi RTRW sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, memastikan konsistensi revisi RTRW dengan peraturan tingkat pusat dan arahan kebijakan nasional terkait tata ruang.

"Harus koordinasi dengan perencanaan daerah lainnya seperti transportasi, lingkungan hidup, dan pengembangan ekonomi," ujar Rudy.

Ia berharap Perda RTRW yang telah disahkan akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bogor, menciptakan wilayah yang berkelanjutan dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat setempat. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini