Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan 38 Rekomendasi untuk Pemkot Bogor

Tim Pansus meminta Pemkot Bogor untuk segera melakukan pengaolkasian anggaran pemeliharaan rutin untuk Disperumkim Kota Bogor.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Minggu, 12 Mei 2024 | 21:52 WIB
Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan 38 Rekomendasi untuk Pemkot Bogor
DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang kedua tahun sidang 2024 pada rapat paripurna yang digelar pada, Selasa (30/4/2024). (Dok: DPRD Kota Bogor)

Endah mencatat setidaknya telah dilakukan lima kali rotasi mutasi pada tahun 2023. Hal tersebut menyebabkan tidak berjalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena ASN yang terlalu sering berpindah-pindah instansi.

"Rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir tahun, menunjukkan bahwa rotasi mutasi menghambat kinerja ASN. Contoh lurah yang baru menjabat beberapa bulan saja sudah dipindah lagi ke instansi lainnya. Belum duduk tapi sudah kena rotasi lagi, begitulah," jelas Endah.

Secara garis besar, Endah menilai program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas saja, karena hanya mengulang program yang sudah ada dari tahun ke tahun.

Ia menilai tidak ada inovasi ada gebrakan program yang disusun berdasarkan kondisi masyarakat di setiap wilayah.

Baca Juga:Hadiri Peresmian Pasar Tanah Baru, DPRD Kota Bogor Taruh Banyak Harapan Kepada Perumda PPJ

"program yang disusun oleh dinas selama ini hanya kegiatan rutin, tidak ada kegiatan yang menjadi terobosan. Jadi dari semua indikator memang tercapai kinerjanya, namun tidak ada inovasi didalamnya," ungkap Endah

"Adapun hal yang inovatif seperti pembangunan museum, peluncuran angkot listrik, bis Transpakuan, itu semua menyisakan PR yang masih banyak. Jadi sebenernya tidak ada yang tuntas," tutupnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari dalam rapat paripurna ini menyampaikan sambutan atas laporan Pansus terkait LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2023. Mengenai LKPJ Wali Kota Bogor tahun 2023, Pemkot telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepada DPRD Kota Bogor sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagaimana yang sama-sama diketahui, terhadap LKPJ tersebut juga telah dilakukan pembahasan antara seluruh perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, bersama Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Bogor, dengan hasil akhir berupa rekomendasi dari DPRD Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tadi yang sudah disampaikan.

"Kami Pemerintah Kota Bogor berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Bogor atas LKPJ tahun 2023 yang telah kami sampaikan. Kami meyakini bahwa seluruh rekomendasi tersebut adalah bentuk sinergitas kita untuk menuju Kota Bogor yang lebih baik lagi," ujarnya.

Baca Juga:Minim Peminat, Komisi II Minta Perumda PPJ Iklankan Pasar Jambu Dua

Seperti diketahui bersama, permasalahan pembangunan yang dihadapi ke depan semakin penuh tantangan. Untuk itu, perlu kiranya kita terus berkolaborasi guna menghasilkan pemerintahan yang semakin responsif, partisipatif, adaptif terhadap aspirasi masyarakat serta perkembangan teknologi informasi yang semakin terbuka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini