Rest Area Gunung Mas Tak Lagi Sepi, Parkir Gratis dan Pedagang Dimanjakan

Konsep integrasi ini membuat para wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati pedagang di rest area.

Andi Ahmad S
Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:40 WIB
Rest Area Gunung Mas Tak Lagi Sepi, Parkir Gratis dan Pedagang Dimanjakan
Rest area Gunung Mas di Kawasan Wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

SuaraBogor.id - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk bagaimana rest area Gunung Mas secepatnya beroperasi.

Kali ini, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, bahwa pihaknya akan mengintegrasikan rest area di Kawasan Wisata Puncak dengan Agro Wisata Gunung Mas untuk mengoptimalkan pemanfaatan rest area.

Konsep integrasi ini membuat para wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melewati pedagang di rest area.

Menurut dia, hal ini dilakukan agar rest area yang sudah lama terbangun itu ramai pengunjung. Sehingga para pedagang mau menempatinya.

Baca Juga:PKL Puncak Bogor Diberi Ultimatum, Bongkar Lapak Mandiri atau Ditertibkan

"Masuknya kita atur sehingga semua yang masuk ke Wisata Agro Gunung Mas itu bisa melewati rest area," ungkap Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas.
Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak rest area itu beroperasi pada medio 2023, sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung.

Ia telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi untuk pedagang.

"Mungkin untuk tiga bulan pertama retribusinya tidak perlu ditarik, kecuali untuk sewa listrik dan air, itu kan digunakan oleh masing-masing ya, mangga urunan lah," ujar Asmawa.

Dengan demikian, tak ada lagi alasan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak enggan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

Baca Juga:Sempat Dapat Kritikan dari Bima Arya, Pemkot Bogor Bakal Lakukan Penataan PKL di Alun-alun

"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.

Asmawa memaparkan, dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, 160 kios di antaranya sempat diisi pedagang tapi kemudian ditinggalkan karena sepi.

Pembangunan rest area lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.

Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri dari tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.

Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya. [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini