AHY Diminta Turun Tangan Urai Benang Kusut Sertifikat Tanah di Bogor

Tanah yang dimilikinya seluas 3.650 meter persegi (m2) itu berada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:28 WIB
AHY Diminta Turun Tangan Urai Benang Kusut Sertifikat Tanah di Bogor
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [ANTARA]

SuaraBogor.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono diminta oleh warga untuk turun gunung menyelesaikan keluhan warga yang sudah lama belum juga mendapatkan sertifikat tanah.

Hal itu diungkapkan salah satu warga Jakarta Timur, Henki Kurniawan (51). Dia mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanahnya yang telah diurusnya sejak Agustus 2023 hingga detik ini (Bulan Juni 2024).

Tanah yang dimilikinya seluas 3.650 meter persegi (m2) itu berada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pengajuan sertifikat saya berdasarkan girik yang saya miliki. Awalnya berjalan lancar sampai semua syarat hingga pengukuran sudah dilakukan petugas BPN. Namun sudah satu tahun sertifikat tak juga bisa kami dapatkan," kata Hengki.

Dalam proses mengurus sertifikat tanah, kata dia, dirinya telah banyak mengeluarkan biaya. Bahkan, uang dikeluarkan itu sebagai "pelicin" bagi oknum-oknum pegawai BPN Kabupaten Bogor yang saat itu membantunya.

"Sudah hampir Rp1 miliar uang saya keluarkan agar bisa mendapatkan sertifikat tanah. Apalagi saya juga sudah membayar PBB selama 10 tahun," ujarnya.

Menurut dia, tak ada alasan yang jelas kenapa surat sertifikat tanah miliknya belum bisa didapatkan.

Padahal, menurut data dari pihak kepala desa, tanah yang saat ini tengah diajukan untuk mendapatkan sertifikat itu sama sekali tidak bermasalah.

"Makanya, saya berharap Pak Menteri AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) mengetahui apa yang sedang saya alami," kata Hengki.

Dia mengaku sudah mengirimkan surat ke kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk menanyakan apa yang selama ini terjadi. Namun, jawaban yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024 lalu dan ditandatangani oleh Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Yuli Mardiyono, tidak memuaskan.

"Surat balasan intinya mengembalikan permasalahan yang kami alami ke Kantor BPN Kabupaten Bogor. Artinya sama saja kami tak mendapat solusi dari apa yang menjadi kendala kami selama ini," tuturnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati ketika dikonfirmasi wartawan mengaku akan mengecek laporan yang dikeluhkan warga tersebut.

"Bisa dishare tanda terima berkasnya, biar dicek di kantah (kantor pertanahan)," ucapnya.

Hal yang sama juga dirasakan salah satu warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat Ahmad. Dia mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah meski semua proses tahapan untuk sertifikat itu sudah dilakukan sejak lama.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Bogor untuk segera mungkin mendapatkan sertifikat tanah yang sudah berbulan-bulan belum juga keluar.

Baca Juga:Pengunjung Beri Makan Kuda Nil Sampah Plastik di Taman Safari, Keadaannya Aman

"Saya saudah lama (Bulanan lamanya) menunggu sertifikat tanah saya jadi, tapi hingga detik ini belum juga keluar-keluar, pas ditanya ke orang BPN katanya lagi dilakukan pengecekan, jawabannya gitu terus," katanya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024). [Antara].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini