Penggelapan Dana PIP Rp48 Juta di SDN Neglasari Cianjur Terbongkar, Bupati: Usut Tuntas

Dia menyatakan sangat prihatin dengan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan di Cianjur itu, sehingga apapun alasan dari pihak sekolah karena dana PIP sangat dibutuhkan

Andi Ahmad S
Senin, 24 Juni 2024 | 19:23 WIB
Penggelapan Dana PIP Rp48 Juta di SDN Neglasari Cianjur Terbongkar, Bupati: Usut Tuntas
Bupati Cianjur Herman Suherman. [Fauzi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Dugaan adanya penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sejak tahun 2021 sampai 2023 sekitar Rp48 juta di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terbongkar.

Penggelapan dana PIP Rp48 juta itu terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Neglasari Cianjur. Hal itu tentunya menjadi perhatian serius dari Pemkab Bogor.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya sudah meminta Dinas Pendidikan setempat untuk mendalami dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat dalam penggelapan dana PIP.

"Saya minta sanksi seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan terhadap kepala sekolah dan oknum guru yang terlibat di dalamnya karena merugikan banyak siswa," katanya.

Baca Juga:25 Kios di Cianjur Disegel Polisi, Diduga Jual Obat Terlarang ke Pelajar SD

Dia menyatakan sangat prihatin dengan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan di Cianjur itu, sehingga apapun alasan dari pihak sekolah karena dana PIP sangat dibutuhkan siswa penerima bantuan.

"Saya minta dinas terkait mengusut sampai tuntas hingga ke jalur hukum karena mencoreng dunia pendidikan Cianjur, jangan sampai hal yang sama kembali terjadi," katanya.

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur telah memanggil kepala sekolah dan guru sekolah tersebut untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengelapan dana PIP di SD Negeri Neglasari, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukanagara.

Pihak Dinas Pendidikan setempat menemukan penggelapan dana bantuan bagi siswa kurang mampu sejak tahun 2021 hingga 2023 dengan total uang yang digelapkan mencapai Rp48 juta, yang diduga dana tersebut tidak disalurkan ke siswa penerima bantuan.

Pelaksana harian Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan dana Rp48 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang ada di sekolah, namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara detail siapa saja oknum guru tersebut.

Baca Juga:Jemaah Haji Cianjur Yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Bertambah Menjadi Dua Orang

"Pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru sepakat akan mengganti dana PIP yang sudah dipakai itu, Sabtu kemarin sudah mau dikembalikan langsung pada orang tua murid, untuk memastikan itu kami akan konfirmasi ulang," katanya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak