"Barangsiapa mentransmisikan muatan transaksi elektronik bermuatan perjudian diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," ujar Bismo.
Nasib Mahasiswi Bogor Tergiur Uang Haram, Baru Jadi Brand Ambassador Judi Online Malah Ditangkap Polisi
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan CN telah mempromosikan judi daring di akun Instagramnya selama sekitar sebulan dan menerima bayaran
Andi Ahmad S
Kamis, 27 Juni 2024 | 21:48 WIB

BERITA TERKAIT
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
03 April 2025 | 10:08 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
03 April 2025 | 05:56 WIB WIBTerkini
news | 16:51 WIB
news | 21:35 WIB
news | 20:58 WIB
news | 15:11 WIB
news | 09:47 WIB