SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mempunyai target selanjutnya dalam penertiban bangunan yang melanggar peraturan daerah (Preda), di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Untuk diketahui, Asmawa Tosepu tampat tidak ada kata ragu dalam menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor.
Kini Pj Bupati Bogor itu mengincar vila liar di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor untuk ditertibkan setelah memindahkan PKL ke Rest Area Gunung Mas.
"Satu-persatu, pasti (ditertibkan), perintah Pak Gubernur jelas tegakkan aturan, dan selagi saya masih jadi Penjabat di Bogor saya akan menegakkan itu, saya akan menjadikan hukum itu sebagai panglima," ujarnya.
Baca Juga:Pandangan Pj Gubernur Jabar Terkait Penertiban PKL Puncak Bogor, Bey: Jangan Ragu
Ia mengaku sudah memegang data mengenai jumlah bangunan yang dinyatakan melanggar ataupun tidak mengantongi izin.
Namun, kata Asmawa, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penertiban secara bertahap, mengingat jumlahnya yang terbilang tidak sedikit.
"Pertama personel kita tidak cukup banyak untuk langsung menyelesaikan semuanya, tapi secara bertahap, saya akan ikuti mekanismenya, aturannya tahapannya akan saya ikuti itu," ujar Asmawa.
Ia dengan tegas menggusur dan memindahkan PKL di Kawasan Wisata Puncak meski mendapat penolakan dari Sebagian pedagang.
Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga:Tok! Tak Ada Calon Bupati Bogor Independen di Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
- 1
- 2