SuaraBogor.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan pandangan terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Bey sapaan akrabnya mengatakan, dirinya sangat memuji keberanian Pemkab Bogor (Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu) dalam penertiban PKL Puncak Bogor.
Bey juga menyampaikan dukungannya atas upaya penertiban PKL Puncak yang dipimpin langsung oleh Asmawa Tosepu.
Dia meminta kepada Pemkab Bogor agar tidak ragu dalam meneggakkan aturan.
Baca Juga:Pemkab Bogor Harus Tanggung Jawab, Semua PKL Puncak Wajib Punya Kios di Rest Area Gunung Mas
"Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," ujarnya.
Ia bahkan meminta Pemerintah Kabupaten Bogor tak ragu menindak objek wisata di Kawasan Puncak yang sedang dibangun oleh salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jasa dan Kepariwisataan atau Jaswita, karena terindikasi melanggar aturan.
"Kemacetan di Puncak sudah berlangsung selama bertahun-tahun, dengan keberanian Pj Bupati kini mulai terurai. Soal bantuan penerangan jalan umum akan saya koordinasikan jajaran dinas terkait untuk menindaklanjuti," ungkap Bey.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan.
"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," ungkap Asmawa.
Baca Juga:Pedagang Harus Catat Ini! Pindah ke Rest Area, PKL Puncak Bogor Bebas Retribusi
Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
- 1
- 2