SuaraBogor.id - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor diperiksa personel Polres Bogor.
Pegawai KPK gadungan itu berada di Mako Polres Bogor usai menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Jajaran Polres Bogor juga tengah meminta keterangan lebih lanjut terhadap sejumlah pejabat yang diperas oleh pegawai KPK gadungan itu.
Pegawai KPK gadungan itu bahkan memiliki mobil sport jenis sedan Porsche dan juga Alphard berwarna putih telah berada di Polres Bogor
Baca Juga:Formasi Baru Pimpinan UIKA Bogor, Ini Yang Bakal Jadi Fokus Wakil Rektor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan saksi-saksi yakni para pejabat di lingkup Pemkab Bogor.
"Sekarang masih pemeriksaan dan pendalaman, dan nanti keterangan lebih lanjut akan disampaikan di rilis," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Minggu (28/7/2024).
Kata dia, pegawai KPK gadungan itu diketahui merupakan seorang kontraktor, ia sudah malancarkan aksinya selama satu tahun terakhir atau sejak 2023.
"Pelaku kontraktor, udah melakukan hal tersebut sejak tahun 2023," paparnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan, hingga saat ini pegawai KPK gadungan tersebut masih di polres karna dari KPK langsung dilimpahkan ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor, Sabtu 27 Juli 2024
"Saya juga masih menunggu hasil pendalaman di polres sampai hari ini. Kepala dinas lengkap semua sampai tadi rapat semua lengkap, kecuali ada yang minta izin tapi setau saya tidak dalam konteks itu," ungkap Asmawa Tosepu.
Saat dikonfirmasi terkait siapa saja pejabat yang terlibat, ia mengaku belum mengetahui dan belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Wallahualam saya belum terima laporan secara resmi siapa saja abcd nya saya belum tau," ujarnya.
Ia pun menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, sementara pendalaman dari KPK sudah melimpahkan ke Polres Bogor.
Ia menghimbau masyarakat senantiasa melaporkan kepada pihak berwajib, jika ada pegawai yang mangatasnakan intitusi KPK dan meminta sejumlah uang atau barang.
"Saya berharap, menyarankan menghimbau kepada warga masyrakat termasuk jajaran di pemkab Bogor, termasuk kalau ada lagi yang mencoba untuk melakukan hal-hal seperti itu, artinya memeras maka segera laporkan kepada kantor polisi terdekat," ujar Asmawa.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pria yang mengaku sebagai pegawai atau penyidik KPK di Kabupaten Bogor, Kamis 25 Juli 2024 lalu.
Pria bernama Yusup Sulaeman itu diketahui sudah melakukan pemerasan terhadap empat pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, dan kini telah ditahan di Mako Polres Bogor.
Untuk barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta dan 1 unit mobil jenis Porche bernilai Rp1 milyar lebih turut diamankan.