Kontrakan di Bogor Digerebek Santri, Diduga Tempat Praktik Prostitusi

Bahkan Kompol Viktor menyebut kalau bangunan tersebut hanya kontrakan saja, karena saat digerebek tak ada alat bukti.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Agustus 2024 | 15:38 WIB
Kontrakan di Bogor Digerebek Santri, Diduga Tempat Praktik Prostitusi
Tangkapan Layar Kontrakan di Bogor Digerebek Santri, Diduga Tempat Praktik Prostitusi [Ist]

SuaraBogor.id - Sejumlah santri melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang berada di Kampung Lebak Pasar Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu (4/8/2024).

Kapolsek Citeureup Kompol Viktor G Hamonangan menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan karena kontrakan tersebut diduga dipakai untuk kegiatan prostitusi.

"Digeruduk warga (santri), tapi tidak ada tangkap tangan, ga ngapain, diduga saja prostitusi disitu (kontrakan)," kata dia, kepada Suara.com, Senin(5/8/2024).

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan tanpa seizin pihak kepolisian atau lapor ke pihak berwenang. Mereka, kata dia, melakukan penggerebekan secara spontan.

Baca Juga:Tragedi Klapanunggal: Tawuran Berujung Penembakan, Satu Pengendara Motor Kritis

"Warga tidak melapor ke kita, warga langsung menggeruduk baru kita melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kompol Viktor.

Bahkan Kompol Viktor menyebut kalau bangunan tersebut hanya kontrakan saja, karena saat digerebek tak ada alat bukti.

"Mereka tidak mengaku, kami ngontrak, dan tidak ada alat bukti yang bisa, makanya tak ada tangkap tangan, kecuali ada laki-laki didalamnya kita gerebek," tegasnya.

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan, untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum.

Setelah penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat, dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup.

Baca Juga:Perampok Sadis Ikat Tangan, Kaki, dan Mulut Lansia di Bogor, Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai

"Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa, dan harus dilaporkan ke RT setempat untuk mencegah kejadian serupa," cetusnya.

Pihaknya terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan ini tidak lagi digunakan yang melanggar hukum.

"Kami juga terus lakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas prostitusi online di kontrakan," katanya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini