Kontrakan di Bogor Digerebek Santri, Diduga Tempat Praktik Prostitusi

Bahkan Kompol Viktor menyebut kalau bangunan tersebut hanya kontrakan saja, karena saat digerebek tak ada alat bukti.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Agustus 2024 | 15:38 WIB
Kontrakan di Bogor Digerebek Santri, Diduga Tempat Praktik Prostitusi
Tangkapan Layar Kontrakan di Bogor Digerebek Santri, Diduga Tempat Praktik Prostitusi [Ist]

SuaraBogor.id - Sejumlah santri melakukan penggerebekan sebuah kontrakan yang berada di Kampung Lebak Pasar Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu (4/8/2024).

Kapolsek Citeureup Kompol Viktor G Hamonangan menyampaikan bahwa penggerebekan itu dilakukan karena kontrakan tersebut diduga dipakai untuk kegiatan prostitusi.

"Digeruduk warga (santri), tapi tidak ada tangkap tangan, ga ngapain, diduga saja prostitusi disitu (kontrakan)," kata dia, kepada Suara.com, Senin(5/8/2024).

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan tanpa seizin pihak kepolisian atau lapor ke pihak berwenang. Mereka, kata dia, melakukan penggerebekan secara spontan.

Baca Juga:Tragedi Klapanunggal: Tawuran Berujung Penembakan, Satu Pengendara Motor Kritis

"Warga tidak melapor ke kita, warga langsung menggeruduk baru kita melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kompol Viktor.

Bahkan Kompol Viktor menyebut kalau bangunan tersebut hanya kontrakan saja, karena saat digerebek tak ada alat bukti.

"Mereka tidak mengaku, kami ngontrak, dan tidak ada alat bukti yang bisa, makanya tak ada tangkap tangan, kecuali ada laki-laki didalamnya kita gerebek," tegasnya.

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan, untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum.

Setelah penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat, dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup.

Baca Juga:Perampok Sadis Ikat Tangan, Kaki, dan Mulut Lansia di Bogor, Bawa Kabur Emas dan Uang Tunai

"Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa, dan harus dilaporkan ke RT setempat untuk mencegah kejadian serupa," cetusnya.

Pihaknya terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan ini tidak lagi digunakan yang melanggar hukum.

"Kami juga terus lakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas prostitusi online di kontrakan," katanya.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak