Ultimatum Akhir untuk 196 Bangunan Liar di Puncak, Bongkar Sendiri atau Ditertibkan?

Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar, kemudian akan disusul surat peringatan ketiga

Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 21:39 WIB
Ultimatum Akhir untuk 196 Bangunan Liar di Puncak, Bongkar Sendiri atau Ditertibkan?
Revitalisasi Puncak Dimulai, Rest Area Gunung Mas Diperluas [Antara]

SuaraBogor.id - Sebanyak 196 bangunan liar yang berdiri di tanah milik pemerintah di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat bakal segera ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Saat ini Pemkab Bogor memberikan Ultimatum kepada ratusan yang memiliki bangunan liar di kawasan Puncak tersebut, lantaran menjadi sasaran dalam penertiban tahap 2.

"Pemberitahuan sudah tinggal terakhirnya eksekusi di 196 bangunan liar yang sudah terdata dan itu kemarin sudah kita undang, kita sampaikan," kata Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu usai, dikutip Jumat (16/8/2024).

Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar, kemudian akan disusul surat peringatan ketiga yang akan dikirimkan pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:Kabar Gembira untuk Wisatawan, Skytrain Puncak Bogor Segera Terwujud

Setelah surat peringatan ketiga diterbitkan, kata dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan waktu satu hari kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

"Setelah itu kalau tidak (membongkar mandiri) baru lah kita tentukan, rencana Insya Allah di akhir bulan Agustus ini (eksekusi)," kata Asmawa.

Pemkab Bogor sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi, baik basah maupun kering. [Antara].

Baca Juga:Puncak Jadi Sasaran Edaran Sabu, Sopir Ekspedisi Asal Cianjur Diciduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini