Hasil dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor, disampaikan oleh Dadang adalah membantu para eks karyawan PDJT mendapatkan haknya kembali yaitu pembayaran gaji yang tertunggak, mengadvokasi hak warga yang terdampak pembangunan double track Bogor - Sukabumi dan lainnya.
“Alhamdulillah semua AKD yang ada di DPRD Kota Bogor periode 2019 - 2024 telah menjalankan fungsi pengawasn yang sangat baik. Semuanya menghasilkan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadang. (ADV)