Sehingga, ia mengajak kepada seluruh pemangku kebijakan untuk bersama-sama membahas secara serius dan merevisi undang-undang Pilkada.
"Dan kami berharap temen-temen ICMI dapat memberikan pandangan kepada pemerintah untuk melakukan kajian kajian itu. Agar pemerintah juga bisa mendapatkan pemikiran untuk menyampaikan pandangan termasuk kepada legislatif," jelas dia.
Sekjen partai Gerindra itu mengaku bahwa pihaknya sudah sepakat untuk merevisi UU Pilkada itu. Bahkan, kata dia, Gerinda sudah menggarap soal hal tersebut sejak 2014.
"Kalau Gerinda Tidak Ada Problem, kalo Gerinda setuju pilkada itu harus dipilih oleh DPRD. Tidak ada masalah kita setuju," jelas dia.
Baca Juga:SIMBA dan RSB Bersatu, Raffi Ahmad Bidik Semifinal IBL 2025