Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam

Tono menduga jumlah korban lebih banyak, tetapi banyak yang takut melapor akibat ancaman dari pelaku. Oleh karena itu, kepolisian menjamin keamanan dan kerahasiaan korban

Andi Ahmad S
Minggu, 16 Februari 2025 | 17:04 WIB
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh oknum guru. [Suara.com/Rochmat]

SuaraBogor.id - Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, memastikan kerahasiaan identitas serta keselamatan para korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial AF di Kecamatan Sukaluyu. Diduga, lebih dari tiga korban mengalami ancaman sehingga enggan melapor.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Minggu (11/2), mengungkapkan bahwa penangkapan AF dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas laporan tiga korban.

"Pelaku merupakan guru di salah satu SMA di Kecamatan Sukaluyu. Tiga siswi telah melapor secara resmi, dan setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Tono menduga jumlah korban lebih banyak, tetapi banyak yang takut melapor akibat ancaman dari pelaku. Oleh karena itu, kepolisian menjamin keamanan dan kerahasiaan korban yang berani bersuara.

Baca Juga:Satu Keluarga di Cianjur Keracunan Jamur Liar, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam aksinya, pelaku sering meminta korban mengambil sesuatu di ruang kerjanya, lalu mengikutinya dan melancarkan tindakan asusila dengan ancaman agar korban tetap diam. Beberapa korban diduga merupakan alumni sekolah tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar. Hukuman dapat ditambah sepertiga karena pelaku merupakan tenaga pendidik.

"Pelaku sempat melarikan diri setelah dua kali pemanggilan, tetapi akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukaluyu pada Jumat (11/2)," tambah Tono.

Polres Cianjur terus mendorong korban lain untuk berani melapor demi menegakkan keadilan. [Antara].

Baca Juga:Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini