Ketua DPRD Bogor Terkejut, SPBU yang Sering Dikunjungi Ternyata Curang

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bogor. Sastra Winara menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen

Andi Ahmad S
Kamis, 20 Maret 2025 | 19:24 WIB
Ketua DPRD Bogor Terkejut, SPBU yang Sering Dikunjungi Ternyata Curang
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara di Lokasi SPBU Curang [Dok DPRD]

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan, pihaknya secara tegas akan menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yang melakukan kecurangan atau nakal, demi mengutamakan layanan kepada masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan, penyegelan SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat hari ini merupakan bentuk keseriusan Pertamina Patra Niaga bersama Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan menjaga hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

"Kami tidak menolerir segala bentuk kecurangan dan menindak secara hukum kepada SPBU yang melanggar ketentuan dan mengapresiasi kerja sama kepolisian serta Kementerian Perdagangan yang membantu mengungkap kasus ini," ujar Heppy.

Penyegelan dispenser SPBU di Bogor itu juga menandai langkah tegas Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri dalam meningkatkan pengawasan BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor 20 Maret 2025: Persiapan Puasa Hari Ke-20

Menteri Perdagangan Budi Santoso, bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, dan Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra, hadir dalam aksi penyegelan tersebut sebagai komitmen melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Budi juga menyampaikan komitmen Kementerian Perdagangan untuk mengawasi alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi, karena ini merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha," tegasnya.

Sementara, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hasil penelusuran timnya yang menemukan praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi.

Baca Juga:Kehadiran Gibran Bikin Heboh Sekolah Al-Madinah, Bupati Bogor Ikut Menyambut

"Penyembunyian alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB yang terbukti berfungsi mencurangi atau mengurangi takaran BBM yang dibeli oleh konsumen pengguna BBM," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini