SuaraBogor.id - Ada kabar gembira untuk warga Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari Pemkab Bogor yang menganggarkan Rp100 miliar untuk perbaikan jalan.
Sejumlah rusa jalan di wilayah Kecamatan Parungpanjang akan dilakukan perbaikan di tahun ini oleh Pemkab Bogor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, dengan anggaran Rp100 miliar Pemkab Bogor berencana melakukan betonisasi pada tujuh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor di Parungpanjang.
"Insya Allah hari Kamis besok kami bersama Pak Bupati meninjau ke Parungpanjang, melihat kondisi jalannya seperti apa. Anggaran sudah disiapkan dan akan dibangun tahun ini," jelas Ajat.
Baca Juga:Dinkes Bogor Bergerak Cepat Usut Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis, 36 Siswa Terdampak
Meski begitu, Pemkab Bogor tidak ingin rencana peningkatan jalan bentrok dengan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang juga ingin melakukan peningkatan jalan tahun ini.
"Hari Kamis itu kita akan coba sinkronkan. Karena provinsi juga akan melakukan perbaikan jalan tahun ini. Karena kalau metode sama dan dibangun pada waktu yang sama, justru menjadi deadlock," kata Ajat.
Ia khawatir jika pembangunan jalan provinsi dan kabupaten dilakukan bersamaan, justru menimbulkan masalah baru dan mengganggu mobilitas masyarakat.
"Jangan sampai, perhatian maksimal yang kami justru menyusahkan masyarakat dalam menggunakan akses jalan. Itu yang akan dikomunikasikan hari Kamis nanti," tegas Ajat.
Bupati Rudy Susmanto Singgung Etika Pejabat
Baca Juga:Sosok Wika Salim, Pedangdut Bogor Sindir Manajer Tak Bermoral yang Tilep Hak Artis
Mobil dinas mewah yang baru Suzuki Jimny di Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan reaksi tidak mengenakkan bagi publik, apalagi saat ini pemerintah pusat tengah gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran.
Bahkan, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengaku geram dengan adanya pengadaan mobil dinas mewah yang baru tersebut.
Informasi yang diterima, pengadaan mobil dinas baru mewah Suzuki Jimny itu diadakan pada zaman Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Rudy Susmanto menegaskan, bahwa akan mengalihkan sejumlah mobil dinas yang disalahgunakan oleh ASN Pemkab Bogor ke kendaraan patroli.
Rudy Susmanto, mengaku geram kepada para kepala bidang di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan enam mobil dinas berupa Suzuki Jimny tiga pintu yang dibeli pada tahun 2023.
Ia menekankan pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan aset negara. Karena kendaraan dinas dengan harga pasar Rp400–500 juta itu digunakan tidak semestinya. Beberapa unit diketahui telah diganti plat nomornya dari merah menjadi hitam.
"Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli," ungkap Rudy Susmanto, dilansir dari Antara, Rabu 7 Mei 2025.
Enam mobil Jimny tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
"Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik," ujar Bupati Rudy.
Stiker bertuliskan "mobil patroli" pun dipasang untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran semua pihak untuk memajukan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah," kata Bupati Rudy Susmanto.
Mobil Dinas Baru
Mobil dinas beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bogor terlihat mencolok karena berbeda dengan Mobil dinas pada umumnya.
Terlihat, mobil dinas beberapa SKPD itu model Jeep merek Suzuki Jimny dengan branding Dinas dan SKPD yang ada di Kabupaten Bogor.
Dari pantauan media, terlihat mobil Jimny keluaran terbaru itu sudah memiliki nama-nama SKPD diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Satpol-PP Kabupaten Bogor.
Kasatpol-PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman Nagarasid menjelaskan mobil dinas itu merupakan pemberian dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia menyebut, Satpol-PP Kabupaten Bogor mendapatkan jatah berbeda dari dinas lainnya. Satpol-PP, kata dia, dijatah dua unit mobil Suzuki Jimny untuk operasional.
"Mobil baru sebagai penunjang untuk operasional, semuanya dikasih merk. Dalam waktu dekat Satpol-PP dikasih 2, yang baru selesai 1 ini sebagai penunjang untuk kegiatan operasional di kabupaten Bogor," kata dia, Selasa 6 Mei 2025.